Gaspol ke Istana, KNPI NTB Desak Prabowo Legalkan Tambang Rakyat: Saatnya Warga Jadi Juragan di Tanah Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua DPD KNPI NTB, Taupik Hidayat, menegaskan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI NTB 2025 hanya fokus pada satu rekomendasi utama yang akan langsung disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Kementerian ESDM, Kemenpora, dan Kemenko Perekonomian.

Rekomendasi tersebut adalah dukungan penuh terhadap penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Nusa Tenggara Barat. Menurut Taupik, legalisasi pertambangan rakyat adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengurai berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selama ini ditinggalkan oleh praktik tambang ilegal.

“Puluhan tahun pertambangan rakyat ilegal berjalan, meninggalkan banyak masalah seperti ekonomi stagnan, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan. Kalau IPR diterbitkan dan dikelola dalam bentuk koperasi tambang rakyat, semuanya akan jelas, siapa pengelolanya, siapa pelaksananya, dan siapa yang bertanggung jawab jika ada persoalan,” tegas Taupik, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  72 Pejabat NTB Dimutasi, Akademisi: Baru 40 Persen Sesuai Meritokrasi, Sisanya Gimik Politik

Taupik menilai, dengan adanya IPR, masyarakat sekitar tambang akan memiliki kedaulatan atas sumber daya alam di wilayah mereka sendiri. Dampak ekonominya, kata dia, akan langsung dirasakan oleh warga setempat karena ada kepastian hukum dan kepastian pengelolaan.

“Masyarakat akan berdaulat atas kekayaannya sendiri. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal masa depan ekonomi rakyat NTB,” tambahnya.

Baca Juga :  IPR Tambang Rakyat di NTB Terbit, Koalisi LSM Rayakan dengan Santuni Anak Yatim

Dalam kesempatan tersebut, Taupik juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda NTB yang disebutnya sebagai inisiator utama gagasan legalisasi pertambangan rakyat.

“Kami, anak muda NTB, mendukung penuh ide cerdas Kapolda NTB. Ini langkah visioner untuk menata ulang wajah pertambangan rakyat, agar masyarakat tidak terus jadi penonton di tanahnya sendiri,” pungkas Taupik.

Dengan sikap tegas KNPI NTB ini, bola panas kini berada di tangan pemerintah pusat. Jika rekomendasi ini diakomodir, NTB berpotensi menjadi role model pengelolaan tambang rakyat berizin di Indonesia memastikan keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan, dan kedaulatan rakyat.

 

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru