Cerita Korban Dugaan Penipuan Komisaris Perusahaan Debt Collector PT LNI di Lombok

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dunia debt collector di Lombok kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum komisaris perusahaan debt collector PT LNI inisial MN alias Erwin. Korban, Ira Sukanti, mengungkap sederet kejadian yang membuatnya merugi hingga puluhan juta rupiah.

Mobil Brio yang Berujung Mimpi Buruk

Awalnya, Ira tergiur untuk membeli sebuah mobil Brio Satya dari Erwin seharga Rp165 juta. Dengan percaya diri, ia menyerahkan Rp100 juta secara bertahap Rp65 juta di hari pertama, disusul Rp35 juta keesokan harinya. Namun, ada satu syarat mencurigakan: BPKB baru bisa diberikan setelah enam bulan, karena mobil tersebut merupakan kendaraan hasil penarikan leasing.

Yang mengejutkan, beberapa bulan setelah mengendarai mobil tersebut, tiba-tiba mobil mati total! Berulang kali diperiksa di bengkel, namun teknisi tak menemukan masalah. Hingga akhirnya, fakta mencengangkan terungkap mobil tersebut diam-diam dipasang GPS oleh Erwin!

“Dia pakai GPS di boks mobil. Saya enggak kepikiran ke sana,” ungkap Ira.

Tak cukup sampai di situ, Erwin berdalih mesin mobil harus diperbaiki dengan biaya Rp40 juta. Karena Ira menolak, Erwin menawarkan mobil Agya sebagai pengganti sementara, dengan janji akan digantikan dengan Brio lain nantinya.

Baca Juga :  Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029

STNK Mobil, Ternyata Motor

Kasus lain yang menambah panjang daftar dugaan penipuan ini menimpa teman Ira di Sumbawa. Berawal dari rekomendasi Ira, rekannya ingin membeli mobil Avanza dari Erwin. Setelah membayar DP Rp5 juta, mobil tersebut akhirnya diberikan seharga Rp95 juta, meskipun BPKB dijanjikan menyusul setelah “pelelangan.”

Namun, kejutan besar menanti di Kayangan. Saat hendak menyeberang, petugas tiket menemukan kejanggalan pada STNK mobil Avanza tersebut—ternyata itu STNK sepeda motor!

“Saat diperiksa, STNK itu milik sepeda motor, bukan mobil! Mobil langsung ditahan,” jelas Ira.

Sontak, rekan Ira panik dan menuntut pengembalian uang. Karena uang tidak segera dikembalikan, ia melaporkan Ira dan Erwin ke polisi atas dugaan penipuan. Nyaris menjadi tersangka, kasus ini akhirnya diselesaikan lewat mediasi, dengan ganti rugi sebesar Rp95 juta—Rp45 juta ditanggung Ira, sisanya oleh Erwin.

Baca Juga :  Bukan Cuma Tangkap Penjahat, Kapolda NTB Bangun Pusat Gizi demi Selamatkan Anak-Anak dari Stunting

Modus Berulang, Uang Tak Kembali

Tak cukup sampai di situ, musibah bagi Ira terus berlanjut. Mobil Agya yang dipinjamkan sebagai pengganti Brio tiba-tiba diambil kembali oleh Erwin dengan alasan agar tidak disita polisi.

“Dia bilang mau diamankan dulu, biar uangnya bisa balik. Tapi sampai sekarang uangnya enggak pernah kembali!” kata Ira, geram.

Berulang kali meminta haknya, Ira hanya diberikan Rp20 juta, disusul Rp40 juta dua minggu kemudian. Namun, sisa Rp40 juta masih belum jelas nasibnya hingga saat ini.

Akhirnya, Ira memutuskan melaporkan Erwin ke Polres Lombok Tengah

Polisi Bertindak, Erwin Dipanggil

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya laporan ini.

“(Kerugian korban) Rp40 juta,” katanya singkat.

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan sejak laporan dibuat pada 20 November 2024. Polisi telah memeriksa korban dan mengirimkan surat panggilan kepada Erwin.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan ke media jika kasus ini naik ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Berita Terkait

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:21 WIB

Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:35 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Berita Terbaru