Jangan Main-Main dengan Gratifikasi! Kadisnakertrans NTB: Cegah Sebelum Jadi Pemerasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., menegaskan pentingnya pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pemahaman gratifikasi serta asesmen identifikasi titik rawan dan mitigasi risiko, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi NTB di Aula Disnakertrans, kemarin.

Aryadi menekankan bahwa identifikasi titik rawan gratifikasi sangat penting, terutama pada unit kerja dengan risiko tinggi. Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan.

Baca Juga :  Bongkar Puluhan Kasus Narkoba, Polres Bima Kota Justru Dikritik, HMI: Itu Bukan Prestasi, Tapi Bukti Gagalnya Pencegahan

“Gratifikasi harus dicegah, bukan hanya dikendalikan. Jika hanya bicara soal pengendalian, seolah-olah gratifikasi itu boleh selama ada batasnya. Padahal, praktik ini bisa berkembang menjadi pemerasan atau suap jika dibiarkan,” ujar Aryadi dengan tegas.

Selain itu, ia juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan antara gratifikasi yang mengarah pada suap dengan bentuk penghormatan dalam budaya dan agama. Sebagai contoh, ia menyebutkan tradisi memberikan hadiah kepada penghulu saat pernikahan, yang menurutnya merupakan bentuk penghormatan, bukan gratifikasi.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ungkap Kondisi BUMD NTB: Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat

“Kalau kita menikahkan anak lalu memberikan Rp1 juta kepada penghulu, apakah itu gratifikasi? Dalam budaya kita, itu adalah bentuk penghormatan. Harus ada batasan yang jelas dalam memahami hal ini,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Aryadi berharap kesadaran pegawai terhadap bahaya gratifikasi semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Berita Terkait

PMI Asal Mataram NTB di Myanmar Berhasil Ditemukan, Kini Berada di Kantor Polisi Myawaddy
SMKN 1 Pujut Kekurangan 16 Ruang Kelas dan Guru, Komisi V DPRD NTB Soroti Kebutuhan Sekolah
PMI Asal NTB di Myanmar Berhasil Dilacak, Disnakertrans NTB Ungkap Lokasi dan Kondisinya
Disperindag NTB Bekali UMKM Desa Devisa dan Desa Ekspor Strategi Tembus Pasar Global
Riset RIKUB Kembangkan Teknologi Pengolahan Sampah dan Limbah untuk NTB, Ini Kampus yang Terlibat
Jelang Tuntutan, Kuasa Hukum Badai NTB Soroti Bukti Digital hingga Saksi yang Tak Ada di Dakwaan
Badai NTB di Perkara ITE, 4 Guru Besar hingga Mantan Gubernur NTB Pasang Badan
Rekam Jejak 21 Calon KPID NTB Ditunggu DPRD, Ruang Aduan Dibuka 14 Hari
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:50 WIB

PMI Asal Mataram NTB di Myanmar Berhasil Ditemukan, Kini Berada di Kantor Polisi Myawaddy

Jumat, 25 September 2026 - 19:28 WIB

SMKN 1 Pujut Kekurangan 16 Ruang Kelas dan Guru, Komisi V DPRD NTB Soroti Kebutuhan Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 17:08 WIB

PMI Asal NTB di Myanmar Berhasil Dilacak, Disnakertrans NTB Ungkap Lokasi dan Kondisinya

Jumat, 25 September 2026 - 15:14 WIB

Disperindag NTB Bekali UMKM Desa Devisa dan Desa Ekspor Strategi Tembus Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 - 13:45 WIB

Riset RIKUB Kembangkan Teknologi Pengolahan Sampah dan Limbah untuk NTB, Ini Kampus yang Terlibat

Berita Terbaru