Jangan Main-Main dengan Gratifikasi! Kadisnakertrans NTB: Cegah Sebelum Jadi Pemerasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., menegaskan pentingnya pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pemahaman gratifikasi serta asesmen identifikasi titik rawan dan mitigasi risiko, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi NTB di Aula Disnakertrans, kemarin.

Aryadi menekankan bahwa identifikasi titik rawan gratifikasi sangat penting, terutama pada unit kerja dengan risiko tinggi. Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan.

Baca Juga :  Jembatan Amanah Diresmikan Wagub Umi Dinda: Bukti Bank NTB dan LAZ DASI Bukan Cuma Ceramah, Tapi Aksi Nyata

“Gratifikasi harus dicegah, bukan hanya dikendalikan. Jika hanya bicara soal pengendalian, seolah-olah gratifikasi itu boleh selama ada batasnya. Padahal, praktik ini bisa berkembang menjadi pemerasan atau suap jika dibiarkan,” ujar Aryadi dengan tegas.

Selain itu, ia juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan antara gratifikasi yang mengarah pada suap dengan bentuk penghormatan dalam budaya dan agama. Sebagai contoh, ia menyebutkan tradisi memberikan hadiah kepada penghulu saat pernikahan, yang menurutnya merupakan bentuk penghormatan, bukan gratifikasi.

Baca Juga :  Proyek Puluhan Miliaran di Pantai Gelora NTB Diduga Menyalahi Bestek, Kuasa Hukum Ancam Gugat 

“Kalau kita menikahkan anak lalu memberikan Rp1 juta kepada penghulu, apakah itu gratifikasi? Dalam budaya kita, itu adalah bentuk penghormatan. Harus ada batasan yang jelas dalam memahami hal ini,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Aryadi berharap kesadaran pegawai terhadap bahaya gratifikasi semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru