BI NTB dan Polres Kota Mataram Musnahkan 8.307 Lembar Uang Palsu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., menghadiri kegiatan Pemusnahan fisik uang rupiah tidak Asli (Palsu) yang dilaksanakan di Kantor Bank Indonesia (BI) NTB, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri pula oleh Perwakilan Kapolda NTB yang diwakili Wadir Krimsus Polda NTB, Kepala Kanwil Kemenkeu NTB, Perwakilan Binda NTB, Perwakilan Kajati NTB, Perwakilan Pengadilan Tinggi NTB, Kasi Pemilihan Aset dan Barang bukti Kejari Mataram, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Mataram serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  Pasangan Pelajar di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Rupiah sebagai simbol dari mata uang Indonesia selayaknya harus dihormati dan dihargai serta terus diperjuangkan. Oleh karenanya pemberantasan uang tidak asli (Palsu) akan menjadi tugas bersama sebagai upaya pemberantasan.

Kapolresta Mataram mengutip apa yang disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan bersama-sama sebagai wujud memperjuangkan simbol Rupiah bagi Mata uang Indonesia adalah, Pertama, meningkatkan Pengawasan. Kedua, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan Uang asli dan Uang palsu, dan terakhir ketiga, melakukan tindakan jika terjadi pemalsuan uang rupiah Indonesia.

Baca Juga :  PKPU Pencalonan Kepala Daerah Terbit, KPU NTB Kumpulkan Pasukan Bahas Soal Ini

“Nah Tugas itu akan menjadi tugas semua lembaga sebagai upaya kerjasama dalam memberantas Uang tidak Asli (Palsu), “ucapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala perwakilan BI NTB, peredaran uang palsu tahun ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, ini tentu akibat kerjasama yang baik antar instansi / lembaga dalam melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap Aktivitas peredaran uang Palsu.

“Untuk tahun 2024 ini Kantor Perwakilan BI NTB melakukan pemusnahan uang Palsu sebanyak 8.307 lembar mulai lembaran nilai 2.000 hingga 100.000 rupiah,”terangnya.

 

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru