Komisi Nasional Disabilitas Sebut Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Agus Sudah Sesuai SOP

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 09:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan apresiasi terhadap langkah profesional Polda NTB dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka IWAS atau Agus, seorang pria disabilitas tunadaksa di Kota Mataram.

KND menilai penanganan kasus ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Salah satu keputusan penting adalah penetapan tahanan rumah bagi tersangka, dengan mempertimbangkan kondisi dan hak-haknya.

Baca Juga :  Dikasih Kepercayaan Dibalas dengan Curian, Tukang Renovasi Asal Loteng Gasak Rumah Majikan Sendiri

“Pendampingan hukum serta asesmen kebutuhan tersangka telah dilakukan dengan baik dan sesuai aturan,” jelas Komisioner KND, Jonna Aman Damanik. Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al Aziziyah, 24 Saksi Sudah Diperiksa 

Langkah ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan yang inklusif dan transparan, sekaligus memastikan perlindungan hak bagi penyandang disabilitas selama proses hukum berjalan.

“KND memastikan, proses hukum ini berjalan sesuai prinsip keadilan dan pemenuhan hak-hak tersangka,”terangnya.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru