Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengungkap Tiga Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Tiga Lokasi Berbeda di Kabupaten Dompu Dengan Total Barang Bukti 18,39 gram.

Polisi Mengungkap Tiga Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Tiga Lokasi Berbeda di Kabupaten Dompu Dengan Total Barang Bukti 18,39 gram.

SUMBAWAPOST.com |™ Dompu- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengungkap Tiga Kasus dugaan tindak Pidana Narkotika di Tiga Lokasi berbeda dalam sepekan terakhir. Dari Tiga pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah terduga beserta Barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan Total berat bruto mencapai 18,39 gram.

Tiga lokasi pengungkapan itu Masing-masing berada di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, dan Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin, (28/9/2026) sekitar pukul 09.20 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki berinisial AM (48), warga Kelurahan Kandai II. Pengungkapan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, setelah polisi menerima informasi Masyarakat terkait dugaan Aktivitas transaksi Narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, Petugas memastikan AM berada di dalam kamar rumahnya. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi umum.

Dari hasil penggeledahan, Petugas menemukan satu Plastik Klip yang di dalamnya terdapat Dua Plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu di sekitar kasur kamar terduga.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp800.000 yang ditemukan di saku celana terduga.

Saat proses evakuasi AM menuju kendaraan untuk dibawa ke Mapolres Dompu, situasi sempat memanas akibat Provokasi dari pihak keluarga dan pelemparan oleh sejumlah Orang di sekitar lokasi.

Situasi kemudian berhasil dikendalikan dengan bantuan personel Unit Patmor Sat Samapta Polres Dompu. Terduga bersama Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Informasi Masyarakat mengenai dugaan aktivitas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Wilayah Kecamatan Woja.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi Masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika. Setelah dilakukan Penyelidikan, tim berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani Proses Penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Dompu akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Dompu serta mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga Narkotika.

Pengungkapan ke-Dua dilakukan di sebuah Rumah di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Rabu, (30/9/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bersama Teamsus Polsek Dompu mengamankan seorang laki-laki berinisial MGR (18), warga Kecamatan Dompu.

MGR diduga berada di lokasi untuk membeli Narkotika. Sementara seorang perempuan berinisial E (40) yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut berhasil melarikan diri setelah situasi di sekitar lokasi memanas akibat Provokasi dan pelemparan oleh sejumlah Warga.

Baca Juga :  Bupati Nazmul Akhyar Buka Suara! Bantah Narasi Dugaan Korupsi, Tegaskan Putusan KPPU Telah Dibatalkan

Dari hasil penggeledahan terhadap MGR dan area sekitar lokasi, Petugas mengamankan Empat Plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,23 gram.

Polisi juga mengamankan Tiga Plastik klip bekas pakai, satu bundel Plastik klip kosong, dua Pipiet sedotan yang telah dimodifikasi sebagai sekop, satu korek api gas, satu gunting, lima unit telepon seluler serta uang tunai sebesar Rp1.215.000.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi Masyarakat yang kemudian dilakukan Penyelidikan untuk memastikan keberadaan target dan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran Narkotika.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi Masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinilai cukup, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Teamsus Polsek Dompu bergerak melakukan penindakan di lokasi,” jelas IPTU Rahmadun.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya masih melakukan Penyelidikan dan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti Narkotika tersebut, termasuk mengembangkan jaringan atau pihak lain yang diduga terlibat.

“Terhadap terduga yang berhasil diamankan beserta barang bukti, kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber Narkotika serta kemungkinan adanya jaringan lain. Proses hukum akan dilakukan secara Profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengungkapan ketiga dilakukan di Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, pada Sabtu, (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan dua laki-laki berinisial H (30) dan DF (22). Keduanya diamankan bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,05 gram.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, sekitar pukul 15.25 WITA tim memastikan keberadaan target di lokasi. Selanjutnya, KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto memimpin pelaksanaan pengungkapan dan penangkapan.

Dalam penggeledahan, Petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, antara lain satu plastik klip berisi 13 klip gulung dan satu plastik klip berisi enam klip gulung.

Petugas juga menemukan pipet yang telah dimodifikasi, sendok plastik, gunting, bong atau alat hisap, korek api yang telah dimodifikasi, Plastik klip kosong, klip gulung sisa pakai, serta uang tunai sebesar Rp1.040.000.

Saat melakukan penggeledahan di kamar milik terduga H, petugas juga menemukan satu plastik klip berisi dua klip diduga Narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu dan dilakban hitam serta disembunyikan di dalam spring bed atau kasur.

Baca Juga :  Berani Transparan, Wagub NTB Umi Dinda Serahkan LKPD 2024, Siap Diaudit BPK

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Informasi Masyarakat yang kemudian diverifikasi melalui serangkaian kegiatan Penyelidikan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah keberadaan target dan lokasi dipastikan, tim bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan secara prosedural dengan melibatkan saksi umum,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini. Minggu (4/10/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul Narkotika yang ditemukan serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses Penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami sumber Narkotika tersebut dan jaringan yang kemungkinan berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.

Dalam proses evakuasi kedua terduga Pelaku dari lokasi, situasi kembali sempat memanas setelah adanya Provokasi dari pihak keluarga dan Orang-orang di sekitar lokasi. Petugas bahkan mendapat pelemparan yang mengenai kendaraan operasional Satresnarkoba.

Berkat bantuan personel Polsek Hu’u, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Dompu bersama seluruh barang bukti.

Dari Tiga pengungkapan tersebut, barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu mencapai total berat bruto 18,39 gram.

Jumlah tersebut berasal dari pengungkapan di Kelurahan Kandai II sebesar 1,11 gram, Kelurahan Bada 7,23 gram, dan Desa Sawe 10,05 gram.

Terhadap para terduga, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai hasil penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Personel dalam mengungkap dugaan peredaran Narkotika.

“Polres Dompu terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Setiap informasi Masyarakat akan kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan secara Profesional sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan Peredaran maupun Penyalahgunaan Narkotika.

“Peran serta Masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian memutus mata rantai Peredaran Narkotika. Kami mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk Bersama-sama menjaga Lingkungan dari ancaman Narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Pemprov NTB Turun Tangan ke Pulau Bungin, 500 Nelayan Difasilitasi 2026, 5.000 pada 2027
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru