Ambil Paket di Ekspedisi, Pulangnya ke Polres Dompu, Tramadol 955 Butir Bikin Pasangan Ini Terciduk

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu dalam memberantas peredaran obat terlarang kembali dibuktikan. Pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, tim Opsnal berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran obat jenis tramadol.

Penangkapan berlangsung di kantor jasa ekspedisi Ninja Express di Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Identitas Terduga

1. M (25) , laki-laki kelahiran Bima, 14 Juli 2000, beralamat di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

2. J (23), perempuan kelahiran Kwangko, 10 Februari 2002, berdomisili di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

– Delapan paket plastik berisi total 955 butir pil yang diduga tramadol.
– Satu unit ponsel POCO C75 warna hijau.

Kronologi Penangkapan

Baca Juga :  Menteri Haji RI Kunjungi Kebun Kurma Lombok Utara, Terbaik ke-7 Dunia

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas pengambilan paket di kantor ekspedisi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim untuk melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 19.00 WITA, dua orang datang mengambil paket yang diduga berisi obat terlarang. Begitu keduanya keluar dari lokasi, tim langsung menyergap. Dalam pemeriksaan awal, terduga M mengakui paket yang dibawanya berisi tramadol. Setelah dibuka, ditemukan 955 butir tramadol yang dikemas dalam delapan plastik.

Proses penggeledahan turut disaksikan dua warga setempat, masing-masing A (26), mahasiswa asal Desa Nowa, dan E (27), warga Desa Nowa, Kecamatan Woja. Tidak ditemukan barang bukti tambahan dari badan kedua terduga.

Selanjutnya, M menunjukkan tempat penyimpanan paket tambahan sebelum seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu sekitar pukul 19.40 WITA untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  4 Hari Lawan Maut! 6 Nelayan Muat Garam Asal Bima Terapung di Laut, Diselamatkan Nelayan Lombok Utara

Kedua terduga diduga memanfaatkan jasa pengiriman untuk menyelundupkan pasokan obat-obatan terlarang ke wilayah Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. menegaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat.

“Polres Dompu tidak akan memberi celah bagi siapapun yang merusak generasi muda dengan narkoba atau obat-obatan berbahaya. Kami minta masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

AKP Zuharis juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi. “Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Dompu yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lombok Dipilih Jadi Lokasi Studi PHOTON Internasional untuk Cegah TBC
WNA Korea Selatan Hilang Saat Snorkeling di Gili Trawangan, SAR Kerahkan RBB dan Penyelam
Banggar DPRD NTB Bongkar APBD Tak Sinkron, 1.645 Subkegiatan Jadi Sorotan
Serapan Pertanian dan Peternakan NTB di Bawah 50 Persen, Badan Anggaran Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas
APBD NTB Baru Terserap 60 Persen, Banggar Desak Pemprov Bergerak Cepat
NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Lombok Dipilih Jadi Lokasi Studi PHOTON Internasional untuk Cegah TBC

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

WNA Korea Selatan Hilang Saat Snorkeling di Gili Trawangan, SAR Kerahkan RBB dan Penyelam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Banggar DPRD NTB Bongkar APBD Tak Sinkron, 1.645 Subkegiatan Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Serapan Pertanian dan Peternakan NTB di Bawah 50 Persen, Badan Anggaran Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

APBD NTB Baru Terserap 60 Persen, Banggar Desak Pemprov Bergerak Cepat

Berita Terbaru