Sekda NTB Sudah ‘Pindah Rumah’ Kursinya Masih Kosong, Ini Penjelasan Gubernur Miq Iqbal

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perbincangan publik. Namun Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut sedang berjalan dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Saat dikonfirmasi media ini, Gubernur Iqbal menyampaikan bahwa dirinya terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status HL Gita Ariadi.

“Saya selalu komunikasi dengan Mendagri dan Sekjen Kemendagri soal ini. SK jabatan fungsional beliau (HL Gita Ariadi) masih berproses di Kemendagri,” jelas Gubernur Iqbal, Senin (16/6/2025).

Ia juga memastikan bahwa jabatan Sekda NTB akan segera diisi pada waktu yang tepat.

“Pada waktunya, pasti kita akan isi posisi itu,” tambahnya.

Namun saat ditanya apakah HL Gita Ariadi masih aktif bekerja seperti biasa, Gubernur enggan memberikan jawaban.

Seperti diketahui, beredar surat resmi dari Kemendagri melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor SK 00022/KEP/AU/12008/2025 yang menyatakan bahwa Lalu Gita Ariadi telah dipindahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat di Kemendagri dengan jabatan Dosen Lektor, terhitung mulai 1 Juni 2025. Dengan keluarnya SK tersebut, secara administratif jabatan Sekda NTB dinyatakan kosong.

Baca Juga :  Soal Pemekaran Provinsi Sumbawa? Ini Kata Gubernur NTB Iqbal

Desakan agar jabatan strategis ini segera diisi pun datang dari berbagai kalangan, termasuk DPRD NTB, mengingat pentingnya peran Sekda dalam menjaga jalannya roda pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengaku belum menerima salinan fisik maupun elektronik dari SK tersebut.

“Saya belum mendapatkan informasinya, sampai sekarang saya belum terima surat fisiknya,” ujar Yiyit, sapaan akrabnya, Senin (9/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan konfirmasi langsung ke BKN dan Kemendagri untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.

“Pak Sekda saja belum terima, begitu juga dengan saya. Ini masih kami konfirmasi ke pusat, kita tunggu,” jelasnya.

Menurut Yiyit, apabila SK fisik sudah diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur NTB, maka kepala daerah memiliki kewenangan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda demi menghindari kekosongan jabatan.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Sekda Dompu Ngeluh Ke Pj Gubernur Karena Belum Mampu Atasi 4 Masalah Tahunan 

Setelah penunjukan Plt Sekda, Gubernur Iqbal juga akan mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Sekda, sembari mempersiapkan proses seleksi terbuka guna mengisi posisi Sekda definitif.

“Tapi kalau Pak Gubernur memanggil saya untuk segera kita gelar (pansel Sekda, Red), oh segera kita gelar,” tandasnya.

Sebelumnya, HL Gita Ariadi sendiri telah mengonfirmasi bahwa dirinya memang tengah bersiap meninggalkan jabatan Sekda NTB sebelum memasuki masa pensiun pada 1 November 2025. Ia memilih untuk lebih awal mundur guna beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya sebagai dosen.

“Sebelum Oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan diri di tempat baru, saya butuh juga kan,” terangnya.

HL Gita juga mengaku optimistis bahwa akan ada sosok pengganti yang kompeten dan mampu mendukung visi-misi kepala daerah.

“Sosok ini harus mendukung Pak Gubernur dan Ibu Wagub, dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat kita,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Inilah ‘Daftar Belanja’ NTB yang Dibawa Gubernur Iqbal ke BRIN
Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan
PJU Polda Taklukkan Tim PWI NTB 9-5, Kapolda NTB: Ini Bukan Sekadar Sepak Bola, Tapi Perkuat Sinergi
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:42 WIB

BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:15 WIB

Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak

Berita Terbaru