Jadi Tersangka Etik, Ketua Bawaslu Dompu Diperiksa DKPP

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara 36-PKE-DKPP/I/2025, pada Rabu, 23 April 2025, di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram.

Dua pengadu, Suryadin (316-PKE-DKPP/XII/2024) dan Kisman Pangeran (36-PKE-DKPP/I/2025), memberikan kuasa kepada Apryadin dan rekan-rekan untuk mewakili mereka dalam kasus ini.

Swastari Haz diduga berpihak dan tidak netral dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bawaslu dengan mengunggah status di akun Facebook pribadinya, yang disertai foto seseorang mengenakan atribut salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Dompu 2024. Selain itu, teradu juga diklaim memiliki dua saudara kandung yang merupakan peserta pemilu dan anggota tim sukses dari paslon tertentu.

Suryadin, salah satu pengadu, mengungkapkan bahwa pada tanggal 24 Oktober 2024, Swastari Haz mengunggah sebuah status dengan foto seseorang memakai atribut paslon yang bertarung dalam Pilkada Dompu. Status tersebut memicu reaksi publik dan dugaan keberpihakan Swastari terhadap salah satu paslon. Menurut pengadu, unggahan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kabupaten Bima Rp27,40 Miliar

“Status Facebook teradu yang disertai narasi tersebut menimbulkan tanggapan publik dan dianggap dapat memicu kegaduhan,” ujar Suryadin. Menurutnya, aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bawaslu Dompu pada hari berikutnya juga merupakan dampak dari unggahan tersebut, dengan massa yang menyegel kantor Bawaslu dan menuntut pencopotan Swastari Haz.

Dalam konferensi pers, Swastari Haz mengaku tidak mengetahui bahwa foto yang diunggah tersebut menampilkan atribut paslon. Ia menjelaskan bahwa ia mengidap rabun jauh sehingga tidak dapat mengenali objek yang difoto. “Saya tidak tahu gambar itu memakai atribut paslon. Itu foto yang saya ambil setelah kegiatan jalan santai oleh Bawaslu Dompu,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan: Budaya Nyinyir Hanya Akan Memecah Persatuan, Bukan Mempererat Toleransi

Swastari Haz juga mengakui bahwa dua saudara kandungnya, Muhammad Saiun dan Andi Surya Ramadan, terlibat dalam kampanye salah satu paslon. Namun, ia menegaskan bahwa ia telah terbuka kepada kolega di Bawaslu dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan mengenai hal tersebut. “Saya sudah memberi penjelasan di tujuh kecamatan yang saya kunjungi selama tahapan pilkada,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, kedua saudara kandung Swastari Haz, Muhammad Saiun dan Andi Surya Ramadan, hadir dan menegaskan bahwa mereka tidak mengambil keuntungan apapun dari keterlibatan Swastari dalam Bawaslu. “Kami bekerja secara profesional dan komunikasi dengan teradu terputus selama tahapan pilkada,” ujar Andi Surya Ramadan.

Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Ketua Majelis J. Kristiadi, dengan anggota Majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi NTB, termasuk Syamsul Hidayat (unsur masyarakat), Mastur (unsur KPU), dan Syaifuddin (unsur Bawaslu).

Berita Terkait

Timsel KPID NTB Umumkan 16 Peserta Lulus Uji Kompetensi dan 5 Petahana ke Fit and Proper Test, Ini Namanya
NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1
Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat
Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:57 WIB

Timsel KPID NTB Umumkan 16 Peserta Lulus Uji Kompetensi dan 5 Petahana ke Fit and Proper Test, Ini Namanya

Senin, 21 September 2026 - 16:36 WIB

NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1

Senin, 21 September 2026 - 10:02 WIB

Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Berita Terbaru