Perempuan di NTB Diupah 10 Juta Ambil Sabu di Bali, Tiba di Lombok Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat – Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil mengamankan pelaku serta Barang bukti Sabu dalam pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Hukum Polres Lombok Barat pada 5 Oktober 2024 di Areal Pelabuhan ASDP Lembar Kab. Lombok Barat.

Dari pengungkapan tersebut seorang terduga pelaku berinisial SW, Perempuan 22 tahun, alamat Kecamatan Labuapi Lombok Barat serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 535, 88 Gram Bruto diamankan.

Dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana Narkotika yang berlangsung Senin (28/10/2024) di Mapolres Lombok Barat, Kasat Narkoba Polres Lombok Barat AKP | Nyoman Diana Mahardika SH., mengatakan terungkapnya kasus Narkotika tersebut atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga :  Triwulan Pertama Dinilai Minim Gerakan, Dewan NTB Aji Maman Soroti SOTK Amburadul dan Minta Kepala BKD Dievaluasi

Informasi yang diterima tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat dengan melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya membuahkan hasil.

“Dari upaya penyelidikan Tim berhasil mengetahui identitas dan ciri-ciri terduga pelaku. Karena telah mendapat informasi akurat bahwa terduga pelaku sedang perjalanan dari Bali menuju Lombok melalui Kapal laut. Petugas kemudian menunggu di pelabuhan. Tak lama saat salah satu Kapal menyandarkan dan penumpang berbondong-bondong turun Petugas langsung mencari Perempuan sesuai ciri-ciri yang diperoleh dan akhirnya berhasil diamankan di pintu dermaga Lembar, “ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat.

Baca Juga :  Polda NTB Gandeng Unram Bentuk Pusat Studi Kepolisian

Saat penggeledahan isi Tas ransel milik perempuan terduga tersebut ditemukan klip bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika yang disimpan dalam tas plastik bersama dengan bungkusan snack

 

Berita Terkait

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru