Dua Mahasiswa Maling HP Saat Malam Keakraban BEM FKIP Unram Ditangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 00:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram- Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian. Kedua Pelaku rupanya masih berstatus Mahasiswa yakni berinisial AR, (20) asal Praya, Lombok Tengah dan LZS (20) asal Tanjung Lombok Utara.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/228/IX/2024 tanggal 03 September 2024 , korban yang masih teman terduga pelaku atas nama MRZ, (21), Kediri Lombok Barat.

“Dengan Tempat kejadian perkara (TKP) di Taman Suranadi Narmada, kejadian pada Sabtu, tanggal 01 Juni 2024 Malam sekitar pukul 23.30 wita,” ucapnya. Rabu, 4 September 2024

Baca Juga :  Merah Putih Berkibar Kencang, Semangat Patriotisme Mengguncang Mataram: Gubernur Miq Iqbal Tegaskan Ini Kunci Bertahan di Era Global

Lanjut Kompol Yogi menjelaskan awalnya korban saat itu datang ke Taman Suranadi untuk melaksanakan kegiatan malam keakraban yang dilaksanakan oleh BEM FKIP Unram dan kegiatan dimulai pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 dari sekitar Pukul 10.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 02 Juni 2024.

“Pagi hari setibanya korban dan teman-temannya langsung memasang tenda, siang harinya istirahat, dilanjutkan kegiatan pada sore hari yaitu kegiatan Lomba setelah magrib yang lainnya beristirahat dilanjutkan pada malam hari dengan menyalakan Api Unggun yang disertai pentas seni,” jelasnya

Baca Juga :  Dituding Terlibat Kasus DAK Dikbud NTB, HMI MPO Desak Polisi Panggil Sekda Gita

“Kemudian saat itu korban duduk disebelah Api Unggun dan meletakkan HP Merk Samsung Galaxy A15 diatas tanah samping korban duduk dan baru sadar sekitar Pukul 02.00 wita bahwa HP korban sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah),”ungkapnya

“Alhasil selanjutnya Tim Resmob Polresta Mataram atas dasar tersebut terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,”tutupnya

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru