Wanita Cantik Ini Jadi Pedagang Sabu di Kampung Bebas Narkoba Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) kini di nodai oleh seorang wanita cantik karena menjadi pedagang Narkoba jenis sabu.

Saat ini, Wanita cantik inisial TW (41 tahun) asal Kelurahan Bali Kecamatan Dompu tersebut berada ruang tahanan Polres Dompu.

TW ditangkap atas dugaan bandar Narkoba Janis sabu di rumahnya pada Rabu (29/1/2025) sore hari.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat menyempurnakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di rumah TW.

“Merespon informasi ini saya segera menginstruksikan penyelidikan intensif sejak 28 Januari 2025,” kata Sofyan. Dalam keterangan yang diterima media ini, kamis (30/01/2025)

Baca Juga :  Pria Asal Lombok Tengah Nyaris Tewas Diamuk Massa di Kota Mataram, Untung Ada Pak Polisi

Tepatnya pada hari Rabu sore, pukul 16.00 WITA, tim yang dipimpin AIPDA Masrun menggerebek rumah TW setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan.

“Saat tim masuk, TW berusaha membuang sesuatu dari jendela kamar, namun aksinya berhasil terpantau anggota dilapangan,” bebernya.

Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum mengungkap barang bukti berupa 17 poket sabu dengan berat bruto 6,79 gram dan netto 0,50 gram.

“Selain sabu, ditemukan juga di TKP berupa dompet kecil, bungkus rokok berisi klip bekas pakai, serta tiga bundel klip kosong,” ungkap Sofyan.

Saat ini lanjut Sofyan, Kelurahan Bali sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN). Wilayah ini tengah dalam tahap transformasi dari zona rawan peredaran narkotika menuju lingkungan yang lebih bersih dan aman.

Baca Juga :  Tak Punya Hati! Bacok Anak Pakai Parang, Pemuda Bima Diciduk Tanpa Ampun

“Kelurahan Bali sedang kita dorong menjadi kampung yang benar-benar bebas dari narkoba. Penangkapan ini justru mempertegas bahwa kami serius dalam pemberantasan narkotika,” lanjut Sofyan.

TW beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang masih berani beroperasi.

“Ini bukti bahwa kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi dengan narkotika. Tidak ada tempat aman bagi pelaku di Dompu,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB