SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Kerusakan jalan Provinsi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikeluhkan Masyarakat dan Mendorong Seorang Anggota Polisi turun tangan menimbun lubang jalan, mendapat respons dari Pemerintah Provinsi NTB. Perbaikan jalan tersebut direncanakan pada Oktober 2026 dengan Sumber Anggaran dari APBD Perubahan (APBD-P).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menyampaikan bahwa penanganan jalan tersebut direncanakan berlangsung pada bulan ini melalui Balai Jalan Pulau Sumbawa.
“Bulan Oktober ini,” kata Lalu Kusuma Wijaya saat ditanya mengenai waktu penanganan jalan rusak tersebut, saat dihubungi media ini. Kamis (15/10/2026).
Terkait sumber pendanaan, Lalu Kusuma Wijaya menyebut Anggaran perbaikan berasal dari APBD Perubahan (APBD-P).
Namun, besaran Anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan jalan tersebut belum diketahui. Menurut Lalu Kusuma Wijaya, jumlahnya akan dihitung setelah kondisi jalan diperiksa secara langsung di lapangan.
“Nanti dihitung setelah dicek kondisi lapangan,” ujarnya.
Kerusakan jalan Provinsi di Kabupaten Bima sebelumnya menjadi keluhan Masyarakat. Lubang di badan jalan dilaporkan kerap menyebabkan pengendara terjatuh sehingga memicu kekhawatiran Warga terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kondisi tersebut mendorong Bripka Arafe, anggota Polres Bima, berinisiatif melakukan penimbunan sementara menggunakan tanah di ruas jalan Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Aksi itu dilakukan pada Jumat (9/10/2026) sore, seusai salat Jumat. Arafe memperkirakan panjang jalan yang ditimbun mencapai sekitar 100 meter. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi terkait.
Aksi kepedulian tersebut menjadi sorotan karena perbaikan dilakukan secara mandiri di tengah keluhan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Ahmad Dahlan atau Dae Leo, juga merespons persoalan jalan rusak tersebut.
Ia menyatakan akan menyampaikan persoalan itu kepada Dinas PU apabila ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan Provinsi. Jika penanganannya mendesak, ia menyebut kemungkinan penggunaan dana pemeliharaan jalan.
Dengan adanya rencana penanganan pada Oktober 2026, masyarakat kini menantikan tindak lanjut di lapangan. Selain kepastian pelaksanaan pekerjaan, besaran anggaran juga menjadi perhatian karena masih akan dihitung setelah pengecekan kondisi jalan.
Perbaikan permanen diharapkan dapat mengatasi kerusakan secara menyeluruh, meningkatkan keselamatan pengendara, dan menjawab keluhan masyarakat yang selama ini melintasi ruas jalan tersebut.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











