SUMBAWAPOST.com |™ Bima Kota- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota mengamankan 10 orang terduga dalam operasi serentak Kampung Bebas dari Narkoba berskala besar, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 16.00 WITA.
Operasi tersebut menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,59 gram.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya Kepolisian menindaklanjuti informasi Masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kelurahan Sarae.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi Masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sarae. Informasi tersebut kami dalami sebelum personel gabungan bergerak melakukan tindakan Kepolisian di Tiga lokasi,” ujar AKBP Mubiarto. (10/10/2026).
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polres Bima Kota, Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda NTB, BNNK Kota Bima, dan Subden POM TNI. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H.
Pada TKP pertama, yakni di dalam gang RT 002/RW 001, Kelurahan Sarae, petugas mengamankan Dua Orang berinisial MR (54), Warga Kelurahan Paruga, dan ER (46), Warga Kelurahan Sarae.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan Enam bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah korek api gas, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp787.000.
Selanjutnya, tim bergerak ke TKP kedua, yakni rumah seorang perempuan berinisial JB di Kelurahan Sarae. Di lokasi ini, petugas menemukan enam orang, masing-masing berinisial JB (49), PA (42), AN (25), RM (21), FA (26), dan SO (31).
Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas mengamankan empat bungkus plastik klip kosong dan tiga unit telepon genggam.
Tim kemudian melanjutkan kegiatan ke TKP ketiga, yakni rumah seorang perempuan berinisial EN di RT 002/RW 001, Kelurahan Sarae. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial EN (42) dan AR (23).
Barang bukti yang diamankan dari lokasi ketiga berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet yang diduga digunakan sebagai sendok, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.
Secara keseluruhan, berat bruto barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu dalam operasi tersebut tercatat sebanyak 1,59 gram.
Kapolres Bima Kota menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menerima informasi mengenai dugaan transaksi Narkotika jenis Sabu yang kerap terjadi di Wilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Setelah melakukan pendalaman dan memperoleh informasi yang dinilai akurat, personel gabungan bergerak menuju tiga lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan.
“Setelah dilakukan pendalaman dan diperoleh informasi yang dinilai akurat, personel gabungan bergerak menuju Tiga Lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan. Barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Mubiarto.
Dalam setiap penggeledahan, petugas menghadirkan saksi umum setempat untuk menyaksikan proses pemeriksaan. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan Masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 Polri,” demikian imbauan Kapolres Bima Kota.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











