SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan Konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari Sistem Konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung pada akhir 2026. Dengan target tersebut, BPR NTB diharapkan mulai beroperasi penuh dengan Sistem Syariah pada 2027.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan penyelesaian konversi BPR tersebut akan melengkapi transformasi lembaga jasa keuangan milik Pemprov NTB menuju Sistem Syariah.
Dengan demikian, Bank NTB Syariah, Jamkrida yang telah berbasis Syariah, dan BPR NTB Syariah akan menjadi bagian dari Ekosistem jasa Keuangan Daerah yang seluruhnya berlandaskan Prinsip Syariah.
“Jadi Mudah-mudahan ini berkah. Bank NTB sudah Syariah, diikuti dengan Jamkrida sudah Syariah. Dan terakhir ini adalah di BPR Syariah. Jadi seluruh ekosistem industri Jasa Keuangan yang berada di bawah payung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, semuanya sudah lengkap Syariah,” terang Gubernur di Mataram, Rabu (14/10/2026).
Iqbal meyakini sistem keuangan syariah memiliki prospek yang baik karena dinilai selaras dengan Nilai-nilai kultural Masyarakat NTB. Di tengah ketidakpastian Ekonomi Global dan Nasional, ia menilai sistem tersebut dapat memberikan kepastian bagi lembaga Perbankan maupun Masyarakat yang memanfaatkan layanan Keuangan.
“Prospeknya Kita yakin. Kita sangat yakin bahwa masa depan itu ada pada Sistem Keuangan Syariah. Karena di tengah ketidakpastian, Sistem Keuangan Syariah itu memberikan kepastian, memberikan banyak kepastian. Baik kepada Perbankan maupun kepada mereka yang akan menggunakan, memanfaatkan industri jasa Keuangan ini,” jelasnya.
Selain menyelesaikan konversi ke sistem syariah, Pemprov NTB mendorong lembaga keuangan milik daerah agar memberikan manfaat nyata bagi Perekonomian Masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Gubernur menegaskan, pembiayaan produktif harus menjadi salah satu fokus utama. Upaya tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat terhindar dari jeratan pinjaman ilegal dan rentenir yang dapat membebani Ekonomi rumah tangga.
“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung Pemerintah Provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat, dirasakan manfaatnya. Karena itu, mereka nanti akan lebih fokus ke retail, lebih fokus pada Pinjaman-pinjaman produktif. Terutama pinjaman Produktif ke UMKM, ke Mikro, dan Ultra Mikro. Itu sudah dari awal, itu spirit di semuanya, di Bank NTB Syariah maupun di BPR,” tegas Gubernur.
Untuk menghindari tumpang tindih usaha dan memperluas jangkauan layanan, Pemprov NTB telah menyiapkan pembagian segmen pasar antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah.
Bank NTB Syariah akan menangani segmen usaha Mikro ke atas, sedangkan BPR NTB Syariah diarahkan melayani segmen mikro ke bawah hingga ultra mikro. Pembagian juga diterapkan dalam Pengelolaan arus kas Pemerintah daerah berdasarkan kelompok pegawai.
“Mikro ke atas itu di Bank NTB Syariah, mikro ke bawah sampai ultra mikro itu menjadi garapannya BPR. Begitu juga di dalam pengelolaan Cash flow pemerintah. Yang ASN itu dikelola oleh Bank NTB Syariah, yang PPPK dan PPPK paruh waktu dikelola oleh BPR. Jadi ini sudah dibagi,” papar Gubernur.
Untuk memperkuat kelembagaan dalam jangka panjang, Pemprov NTB juga merencanakan integrasi Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah melalui skema perusahaan induk dan anak Perusahaan atau holding company.
Rencana tersebut diharapkan dapat memperjelas strategi bisnis Masing-masing lembaga, memperkuat sinergi Sistem, serta meningkatkan Efisiensi investasi teknologi informasi.
Melalui konversi BPR, pembagian segmen Pasar, dan rencana integrasi kelembagaan, Pemprov NTB menargetkan Ekosistem jasa Keuangan Daerah semakin terarah dalam memperluas akses pembiayaan produktif dan mendukung Perekonomian Masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











