SUMBAWAPOST.com |™ Lombok Timur- Aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, terungkap. Pelaku diduga menggunakan Modus Berpura-pura kehabisan Bahan bakar dan meminta bantuan Korban untuk menderek Sepeda Motornya.
Pelaku berinisial DT (35) akhirnya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Lombok Timur di rumahnya, Wilayah Kecamatan Sakra Timur, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Raya Dusun Sukadana, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur.
Saat itu, korban sedang berada di lokasi proyek. Pelaku kemudian mendatangi Korban dan meminta bantuan untuk menderek Spepeda Motornya dengan alasan kehabisan bahan bakar.
Korban kemudian membantu Pelaku. Namun, saat tiba di sekitar tikungan pemakaman Desa Montong Tangi, Pelaku diduga membungkam Korban dan mengancam menggunakan Parang.
Dalam kondisi tersebut, Korban akhirnya meninggalkan Sepeda Motornya dan meminta Pertolongan kepada Warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Lombok Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh Infor
masi mengenai Identitas dan keberadaan Pelaku.
Petugas kemudian mendatangi rumah DT dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sepeda Motor milik Korban, sebilah Parang yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu buah baju berwarna hitam.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas Laporan Masyarakat serta kerja Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim URC.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani Proses Hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










