Ketahuan Gelapkan Rp20 Juta, Tiga Karyawan Karang Pule Akhirnya Damai, Bos Pilih Hati daripada Polisi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com,Mataram-Kepolisian Sektor Ampenan kembali menorehkan kiprah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Pule bersama Babinsa setempat, Polsek Ampenan sukses memediasi kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga karyawan sebuah toko di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, pada Sabtu (1/11/2025).

Mediasi berlangsung langsung di tempat kerja para karyawan dan turut dihadiri pemilik toko. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp20 juta akibat perbuatan ketiganya.

Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa penyelesaian kasus dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara pemilik dan para karyawan. Ketiganya, kata Kapolsek, menunjukkan itikad baik untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  NTB Jadi Tempat Raker dan Temu Ilmiah Apoteker se Indonesia

“Mediasi dilakukan atas permintaan kedua pihak, dan ketiga karyawan yang bersangkutan menunjukkan niat baik untuk mengganti kerugian dengan cara mencicil melalui pemotongan gaji setiap bulan. Pemilik toko juga menerima kesepakatan itu dengan lapang dada,” ujar Kapolsek.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani para pihak, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat lingkungan setempat. Dengan demikian, persoalan dianggap tuntas tanpa perlu dilanjutkan ke jalur hukum.

AKP Ahmad Majmuk menegaskan, pendekatan seperti ini merupakan bentuk restorative justice yang terus diutamakan oleh Polsek Ampenan dalam menangani persoalan sosial di masyarakat.

Baca Juga :  NTB, Kaya Udang Tapi Miskin Uang: Semua Diambil Pusat, Daerah Cuma Kebagian ‘Buihnya’

“Langkah mediasi ini dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Selain itu, ini juga bagian dari upaya menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah cepat tanggap memfasilitasi penyelesaian kasus secara damai.

“Penyelesaian melalui musyawarah seperti ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan keresahan,” tutup Kapolsek.

 

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru