Janji Rotasi, Eksekusi Tak Pasti! Bupati Dompu Plin-Plan Bikin Pejabat Galau

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama mutasi pejabat di Pemda Dompu makin seru, layaknya sinetron tanpa ending. Bupati Dompu sempat berjanji akan melakukan rotasi jabatan pada Agustus lalu. Faktanya? Hingga September ini, tak ada satu pun SK mutasi yang diteken. Akibatnya, para pejabat di lingkup Pemda galau berjamaah sebagian menunggu naik jabatan, sebagian takut digeser, sementara publik hanya bisa menatap langit sambil bertanya, Kira-kira kenapa yah, kemarin Agustus gass Full, sekarang Rem mendadak.

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Drama rotasi pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu memasuki babak baru. Setelah sebelumnya memastikan mutasi akan dilakukan pada akhir Agustus 2025, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE kini justru menarik rem mendadak.

Pernyataan terbaru Bupati membuat publik Dompu terheran-heran. Pasalnya, rotasi pejabat yang semula digadang-gadang menjadi ‘kado penyegaran’ pasca enam bulan masa jabatan, ternyata tak jadi dilakukan bulan ini.

Janji Awal: Rotasi Pejabat Akhir Agustus

Sebelumnya, Bupati Bambang dengan percaya diri menyampaikan rencana rotasi pejabat.

“Untuk pertama, kita rotasi dulu. Setelah itu baru buka pansel (seleksi terbuka). Itu tahapan-tahapan yang harus kita lakukan soal mutasi,” kata Bambang kepada media, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Heboh! Bupati Dompu Sidak RTH Karijawa, Ada Temuan Mengejutkan

Menurutnya, mutasi pejabat merupakan keharusan untuk penyegaran organisasi pemerintahan. Bambang menegaskan pemilihan pejabat akan mengedepankan kompetensi, disiplin ilmu, keahlian, dan rekam jejak.

“Dalam rangka percepatan pembangunan menuju Dompu Maju, ini (mutasi) pastilah,” tegasnya kala itu.

Fakta Berbalik: Mutasi Ditunda

Namun, Rabu (3/9/2025), Bambang justru membantah rencananya sendiri.

“Tidak bisa kita pastikan sekarang, apalagi bulan ini. Mutasi itu ada prosedurnya, harus melalui komunikasi, surat-menyurat, hingga rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Bupati kepada awak media.

Menurutnya, mutasi pejabat bukan keputusan sepihak. Prosesnya harus melewati uji kompetensi (ukom) dengan melibatkan panitia gabungan dari internal Pemda, akademisi, hingga unsur profesional.

“Mutasi itu bukan seperti permainan catur, bisa geser sana-geser sini sesuai keinginan. Harus berproses,” tegasnya.

Bambang juga menjelaskan bahwa rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu pola yang digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Baca Juga :  Pj Gubernur: BPPD Harus Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi NTB di Sektor Pariwisata

“Kita menunggu dulu mekanisme dan formulasi yang dilakukan oleh provinsi sebagai rujukan untuk kita pelajari. Nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan kita di Dompu,” ujarnya.

Perampingan OPD disebut penting untuk menekan belanja pegawai yang kini mencapai 47 persen dari APBD Dompu, jauh di atas batas maksimal 30 persen sesuai kebijakan nasional untuk 2027.

Meski jadwal mutasi tak jelas, Bupati menampik isu turunnya kinerja OPD.

“Tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja. Rapor kinerja OPD itu Bupati yang pegang, bukan atas pandangan dari luar,” tandasnya.

Terpisah, Sabtu (6/09/2025) salah seorang ASN Dompu yang tidak mau disebutkannya namanya, menyampaikan bahwa baginya rotasi dan mutasi itu hal biasa. “Itu hak dari pimpinan, kita hanya bekerja sebagai mana mestinya dan penuh tanggung jawab. Tapi beberapa teman saya deg-degan, digeser apa tidaknya sehingga kadang tidak fokus bekerja. Kan infonya Agustus, tapi Sekarang infonya lagi ditunda yah?,” ungkapnya,

 

Berita Terkait

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan
Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 02:01 WIB

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Berita Terbaru