Bobol Toko Rp20 Juta di Sumbawa, Kabur ke Kuburan, Tobat di Rumah Kadus: Endingnya Tetap Masuk Sel

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar-Aksi pembobolan toko di Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, berakhir dengan penangkapan salah satu terduga pelaku. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil meringkus S (30), sementara rekannya D masih buron. Dari aksi nekat ini, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.

“Identitas pelaku S berhasil kami ungkap dari hasil penyelidikan. S sudah diamankan, sedangkan rekannya D masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Senin (25/8/2025) kemarin.

Menurut laporan korban KC, kejadian itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Kedua pelaku memanjat atap seng gudang, lalu merusaknya menggunakan gunting. Tidak berhenti di situ, ventilasi toko juga dihancurkan dengan palu agar mereka bisa masuk ke bagian dalam.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Bawa Sabu 2 Kilogram Ditangkap Polres Sumbawa, Dijanjikan Imbalan Rp5 juta

Begitu berhasil masuk, pelaku menggasak berbagai jenis rokok, korek api, beberapa potong kaus, hingga sebuah helm putih. Semua barang curian itu mereka masukkan ke dalam dua karung, lalu kabur.

Pelarian kedua pelaku sempat seperti adegan film laga. Saat hendak kabur, mereka berpapasan dengan penjaga homestay di dekat lokasi. Panik, keduanya langsung lari menuju area kuburan dan bersembunyi di kebun jati.

Baca Juga :  Tanpa Bayar Tim, Tanpa EO, Pemprov NTB Biayai Fornas Rp25 Miliar, Gubernur Targetkan Perputaran Ekonomi Rp100 Miliar

Sayangnya, rekannya D berhasil diamankan oleh warga. Anehnya, D justru dibebaskan sementara untuk mengambil sebagian barang bukti hasil curian. D kemudian menghubungi S yang masih bersembunyi, meminta S menyerahkan diri.

Akhirnya, S datang ke rumah Kepala Dusun dan mengembalikan sebagian barang hasil curian, termasuk dua karung rokok dan uang tunai. Namun, korban menegaskan bahwa sebagian barang masih hilang dan kerugian yang dialaminya tetap cukup besar.

Hingga berita ini diturunkan, S sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum, sementara D masih diburu polisi.

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru