Disangka Mahasiswi Teladan, Wanita Cantik di Dompu Ternyata Bandar Sabu di Kampung Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Seorang perempuan muda berusia 23 tahun, berinisial E, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Ia diamankan lantaran diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Penangkapan dilakukan di sebuah gang di Dusun Nciu, setelah petugas memperoleh laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

E, yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan merupakan warga Dusun Wodi, Desa Soro, sempat berusaha melarikan diri ke arah timur saat hendak ditangkap. Namun, upayanya hanya bertahan sejauh sekitar tujuh meter sebelum akhirnya berhasil diamankan kembali oleh tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto atas perintah langsung dari Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

Setelah menghadirkan dua orang saksi dari warga setempat, masing-masing SDP (30) dan M (60), petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terduga, yang dilakukan oleh petugas Polwan. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika, namun satu unit ponsel merek OPPO warna silver diamankan dari tangan terduga.

Baca Juga :  Baru Lahir Udah Viral, Bayi Misterius di Pekat Dompu Bikin Polisi Lari Lebih Cepat dari Kabar Gosip

Pemeriksaan berlanjut ke dalam rumah terduga. Di sana, petugas menemukan satu unit ponsel merek VIVO berwarna hitam, namun tidak ditemukan barang bukti sabu.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menyisir area sekitar lokasi pelarian E. Di kolong rumah panggung yang berjarak sekitar satu meter dari titik penangkapan, ditemukan sebuah plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu.

Barang Bukti yang Diamankan:
– Satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu
– Satu unit HP OPPO (warna silver)
– Satu unit HP VIVO (warna hitam)
– Berat bruto sabu: 0,67 gram
– Berat netto sabu: 0,34 gram

Saat proses penangkapan berlangsung, sempat terjadi ketegangan karena pihak keluarga tidak mengakui barang bukti yang ditemukan. Namun setelah diberikan pemahaman mengenai prosedur dan hak-hak hukum oleh pihak kepolisian, keluarga akhirnya menerima proses yang berjalan.

Baca Juga :  Pelukan Terakhir di Motor: Bocah Asal Wawo Bima Tewas Ditempat, Sang Ayah Luka Parah dalam Kecelakaan Maut di Dompu

Selanjutnya, terduga bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut sekitar pukul 22.00 WITA.

Modus Operandi E diduga merupakan pelaku aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Desa Soro dan sekitarnya.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus bergerak dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan kepedulian warga. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan ikut serta dalam upaya pemberantasannya. Jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan,” tegas AKP Zuharis dalam keterangannya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru