Modus Maling di Kota Mataram: Ajak Check In di Hotel, Lalu HP nya Dibawa Kabur Saat Korban Masuk Toilet 

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – IB (30), Pria asal Batu Layar, Lombok Barat, ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Mataram setelah terungkap sebagai pelaku pencurian handphone di salah satu kamar hotel di Cakranegara, Kota Mataram. IB diamankan bersama barang bukti berupa HP Realmi Note 12 Pro milik korban, seorang perempuan asal Lombok Timur yang kala itu menjadi tamu hotel.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada 17 November 2024, saat korban datang ke hotel Check in bersama IB, pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Dalam kamar hotel, keduanya mengobrol hingga akhirnya korban pergi ke toilet, meninggalkan HP miliknya di atas meja. Saat keluar dari toilet, korban terkejut mendapati pria tersebut sudah menghilang, begitu pula dengan HP miliknya.

Baca Juga :  Polda NTB Siapkan 30 Pos dan 1.908 Personel Amankan Natal-Tahun Baru

Korban sempat menanyakan kepada penjaga hotel dan memeriksa rekaman CCTV, namun tidak menemukan petunjuk yang jelas. Akhirnya, korban memutuskan untuk melapor ke Polresta Mataram.

Mendapat laporan, Tim Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV hotel. Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku meskipun nama yang digunakan di media sosial berbeda dengan nama aslinya.

“Nama di medsos yang digunakan oleh terduga adalah ‘Rozi’, berbeda dengan identitas aslinya. Korban mengakui bahwa mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial,” jelas AKP Regi, Kamis (30/01/2025).

Baca Juga :  Senator Mirah Desak Pemprov NTB Buktikan Langkah Nyata Wujudkan ‘Desa Ekspor’

Setelah memetakan keberadaan pelaku, Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap IB di rumahnya di wilayah Batu Layar, Lombok Barat, pada Rabu (29/01/2025).

Menurut AKP Regi, pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi teman dekat korban setelah berkenalan di medsos, kemudian mengajaknya bertemu di hotel. Saat korban lengah, IB langsung membawa kabur barang berharganya.

Kini, IB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan beserta barang bukti, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas AKP Regi.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Berita Terbaru