Musnahkan 8,2 Kilogram Sabu, Polres Lombok Tengah Selamatkan 80.000 Ribu Jiwa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah- Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram yang berhasil disita dari jaringan narkoba di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah. Pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan lebih 80.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat dalam acara konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Jumat (27/12/2024).

Kapolres Lombok Tengah menegaskan komitmennya akan terus memberantas peredaran narkoba sebagai implementasi dalam mendukung Asta Cita Presiden RI yang selaras dengan program Beyond Trus Presisi.

Baca Juga :  Rumah Wiraswasta di Sape Bima Digerebek, 22 Paket Sabu Berserakan dari Bungkus Rokok hingga Gazebo

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus sepanjang Januari hingga Desember 2024. Untuk proses pemusnahan, kata dia, dilakukan dengan cara merebus narkoba menggunakan kompor gas.

“Dari jumlah tersebut, 66 kasus telah diselesaikan. Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, sebanyak 117 orang berhasil diamankan, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan. Mayoritas barang bukti yang kami sita merupakan hasil operasi terhadap jaringan narkoba internasional, khususnya yang berasal dari Malaysia,” jelas AKBP Iwan.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri Turun Gunung Pantau Pilkada Serentak 2024 di NTB

Dalam upayanya memerangi peredaran narkoba, Polres Lombok Tengah terus meningkatkan operasi terpadu di berbagai wilayah. Operasi ini bertujuan mencegah masuknya barang haram yang dapat merusak generasi muda, khususnya di Lombok Tengah.

“Kami terus berupaya intensif untuk melindungi masyarakat, terutama remaja, dari ancaman narkoba. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi semua elemen masyarakat harus bersatu dalam memberantas kejahatan narkoba,” tegas Iwan.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru