Berharap Produk NTB Mendunia, Gugus Tugas Bisnis dan HAM Dibentuk

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 08:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dalam rangka untuk memaksimalkan produk Daerah NTB mendunia, Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat resmi dibentuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Drs HL Gita Ariadi, MSi mewakili Pj Gubernur  berharap satgas ini dapat menjembatani pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan bisnis yang menyejahterakan dan mendorong produk NTB diterima oleh pasar global.

“Isu Hak Asasi Manusia secara global sensitif begitupula dalam praktek bisnis agar daya saing global produk NTB kompetitif dan disisi lain tidak ada pelanggaran HAM sehingga lingkungan berlangsungnya bisnis menikmati kesejahteraan pula dengan kehadiran bisnis yang memperhatikan hak hak masyarakat”, ujar Miq Gita di Aula Kantor Perwakilan Hukum dan HAM NTB, Rabu 13 November 2024.

Baca Juga :  Narkoba di Saku, Senyum pun Membeku! Pengedar Muda Manggelewa Dompu Diciduk di Pinggir Jalan

Dikatakannya, Satgas nantinya harus dituntut kecermatan dalam menelisik praktek bisnis agar memenuhi kepentingan para pihak yang secara teknis diatur pula dalam regulasi bisnis untuk melengkapi produk yang bebas dari proses bisnis yang melanggar HAM.

Miq Gita mencontohkan label produk halal atau produk pro lingkungan yang dapat menaikkan daya saing di pasar global yang mensyaratkan kedua hal tersebut maka “sertifikasi” tak melanggar HAM dibutuhkan oleh para pelaku bisnis sebagai produk unggul di pasar global. Miq Gita menambahkan pula, indikator pelanggaran HAM di pasar global tersebut nantinya dapat juga berlaku bagi pasar nasional maupun daerah.

Sementara itu, Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI, Farid Junaedi mengatakan, program bisnis dan HAM secara nasional menjadi prioritas pemerintah pusat dalam lima tahun kedepan dengan dibuatnya regulasi terkait.

Baca Juga :  Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram

“Perpres 60 Tahun 2023 tentang bisnis dan HAM diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat. Ini masih voluntary (sukarela) yang harapannya ke depan bisa menjadi kewajiban”, sebutnya.

Dikatakannya, dibentuknya Gugus Tugas ini terutama untuk produk ekspor yang memenuhi kriteria ramah HAM dimulai dari internal pekerja dan pengusaha dan masyarakat sekitar.

Seperti dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Dr Parlindungan SH, MH, gugus tugas yang diketuai oleh Penjabat Gubernur dan anggota yang terdiri dari beberapa kepala OPD dan lembaga terkait serta pejabat Kanwil Kumham bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan korporasi, “dan pelaku usaha lainnya dalam memenuhi indikator HAM,”terangnya.

Berita Terkait

Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan

Berita Terbaru