Mahasiswa Asal Langgudu dan Palibelo Bima Jadi Pengedar Narkotika

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 03:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis ganja dan meringkus 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedarnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K , melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menyampaikan, bahwa
Kedua terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa berinisial RS (L/22) Warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu dan MH (L/25) warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Ke dua pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba dengan barang bukti ganja seberat 36,28 gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya pada Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 12.00 Wita di Kos kosan Desa Padolo Kecamatan Palibelo,”katanya, kemarin.

Baca Juga :  Selama Tahun 2024, Ditresnarkoba Polda NTB Berhasil Sita 40 Kilogram Sabu

Fardiansyah ungkap, sepak terjang kedua oknum mahasiswa ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi dan atau peredaran narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Sehingga, dari informasi tersebut personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mencocokan ciri ciri para terduga sesuai dengan informasi awal, Kasat Fardiansyah menyebut, bahwa petugas melihat keduanya yang berada dihalaman Kampus.

“Saat itu ke dua terduga ini hendak keluar menuju halte yang berada didepan Kampus langsung didekati oleh petugas dan setelah mengamankan salah satu pelaku, namun satu terduga lainya berusaha mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang bukti di bawah tangga Kos kosan namun aksinya diketahui petugas dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar serta menyita barang bukti,”bebernya.

Baca Juga :  NTB Menuju Provinsi Digital: Transaksi Naik 292%, Tapi Sinyal Masih Putus-Nyambung?

Kedua terduga Pengedar dibekuk dan berhasil mengamankan barang bukti 36, 28 gram siap edar.

“Saat ini ke-dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera
Sekda NTB Tegaskan Aset Daerah Bukan Milik Pribadi, Pemprov Siapkan Rencana Aksi
KPK Beri Peringatan ke Pemprov NTB: Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Rapat
Operasi Narkoba di Hiburan Malam Senggigi: 21 Orang Positif, Sabu dan 23 Butir Inex Disita
Sumbawa Produksi 650 Ribu Ton Jagung, Limbahnya Dibidik Jadi Produk Kerajinan Bernilai Ekonomi
PSOI NTB Optimistis Bidik Emas di PON 2028, Kejurnas Jadi Ajang Ukur Kekuatan Lawan
Atlet PSOI NTB Torehkan Prestasi di Kejurnas dan LSI Bali, Ini Daftar Nama dan Peraih Medali
Atlet PSOI NTB Bronson Meydi Borong Emas di Kejurnas dan Liga Surfing Indonesia di Bali
Berita ini 1,250 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Sekda NTB Tegaskan Aset Daerah Bukan Milik Pribadi, Pemprov Siapkan Rencana Aksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:38 WIB

KPK Beri Peringatan ke Pemprov NTB: Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Rapat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Operasi Narkoba di Hiburan Malam Senggigi: 21 Orang Positif, Sabu dan 23 Butir Inex Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Sumbawa Produksi 650 Ribu Ton Jagung, Limbahnya Dibidik Jadi Produk Kerajinan Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru