Pengedar Sabu di Wilayah Sandubaya Dibekuk Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Tim Satuan Resnarkoba Polresta Mataram berhasil membekuk seorang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial AR, pria 30 tahun, alamat Bertais Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini berdasarkan informasi dari masyarakat lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dicurigai sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba.

Baca Juga :  Badai NTB Kembali Bikin Panas: Daftar Jaringan Narkoba Bima Dibongkar, Ada Istri Mantan Kapolsek dan Oknum Anggota DPRD

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP | Gusti Ngurah Bagus Suputra . S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut, bahwa kami pada Kamis, melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut kemudian melakukan penggerebekan.

“Sekitar pukul 21.30 Wita Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku,”katanya, Jum’at 11 Oktober 2024.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh petugas alhasil ditemukan 1 (satu) buah klip bening yang di dalamnya berisikan 4 (empat) poket kristal bening diduga narkotika jenis Sabu.

“Kemudian juga ditemukan juga dibawah kursi tempat duduk terduga pelaku sebanyak 1 (satu) poket kristal bening diduga narkotika jenis Shabu serta 1 (satu) bendel klip bening kosong dan barang bukti tambahan lainya milik dari terduga pelaku diantaranya uang tunai sebanyak Rp. 860.000. Dan. 2 (dua) buah HP Android”, terangnya

Baca Juga :  Kantor BKKBN Kabupaten Dompu Terbakar

Sedangkan jumlah barang bukti narkotika milik dari terduga pelaku yakni berat bruto sebanyak 2,84 gram, “terduga pelaku merupakan pengedar di wilayah Sandubaya, untuk residivis kami masih berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mataram,”jelasnya

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru