Pelajar Asal Lombok Disodomi di Mushola Pom Bensin dan Toilet

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menangkap seorang Pria asal Lombok Timur, SA alias S (20) yang diduga sebagai pelaku kasus pelecehan seksual terhadap Anak.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat SIK sampaikan, dugaan peristiwa pelecehan tersebut dilakukan SA dengan modus mengiming-imingi sejumlah uang kepada anak korban.

Modus pelaku minta diantar ke Sakra. Dalam pikiran korban Sakra itu dekat maka kemudian mengantarnya dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya diajak berkeliling korban hingga akhirnya sampai ke Pom Bensin Gerung Lombok Barat dengan alasan beristirahat sebentar di Musholla Pom Bensin tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok Utara.

Baca Juga :  Mau Dapat Jackpot, Eh Dapat Borgol! Polisi Bima Grebek Enam Penjudi Angka Acak Pakai HP

“Di tempat ini waktu itu sudah pukul 23:00 wita. Terlapor menarik korban dan membungkukkan badan korban lalu menyetubuhi dengan memasukan kelaminya kearah dubur Korban hingga mengeluarkan sperma,”papar Syarif dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at 18 Juli 2024.

“Setelah itu korban hendak ke Toilet yang ada di depan Mushola. Lagi-lagi terlapor melakukan hal yang sama terhadap korban di toilet tersebut hingga mengeluarkan sperma. Jadi terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat itu,”kata Syarif menambahkan.

Baca Juga :  Kapolda NTB Gandeng FKUB, Ojol, dan Anak Yatim Gelar Doa Lintas Agama: Satukan Umat, Jaga Negeri

Peristiwa tersebut diungkap usai Korban  M yang merupakan seorang pelajar, laki-laki (12) alamat Lombok Tengah, melaporkan kejadian tersebut sesuai LP nomor 128 yang masuk ke Polres Lombok Utara tertanggal 27 Juni 2024.

Kini pelaku ditahan di Polda NTB dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB