Jalan Berlumpur Merenggut Nyawa Balita, Pemkab Bima Tanggapi Inpres Jalan Prioritas dan Aspirasi BRAIN

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Ruas Jalan di Kabupaten Bima

Kondisi Ruas Jalan di Kabupaten Bima

SUMBAWAPOST.com | Bima-Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memberikan klarifikasi terkait progres pengusulan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas surat permohonan dari Bima Raya Institute (BRAIN) mengenai perkembangan usulan pembangunan ruas jalan prioritas di wilayah Kabupaten Bima.

Melalui surat resmi bertanggal 4 Februari 2026, Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Taufik ST., T, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan fungsi pengawasan masyarakat sipil terhadap pembangunan daerah.

“Kami sampaikan apresiasi atas perhatian dan fungsi pengawasan (social control) yang Saudara jalankan demi kemajuan pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam surat klarifikasi tersebut.

Pemkab Bima menjelaskan bahwa melalui audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum pada 23 Desember 2025, pemerintah daerah telah menyampaikan sejumlah ruas jalan prioritas melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah.

Ruas jalan yang diusulkan antara lain:
1. SP.3 Seranae – Waduruka
2. Waduruka – Karampi
3. Karampi – Sido

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PU disebut menyambut positif usulan yang dinilai selaras dengan prioritas nasional, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan konektivitas wilayah. “Pihak Kementerian PU menyambut positif usulan yang dinilai selaras dengan prioritas nasional terkait ketahanan pangan dan konektivitas,” jelasnya.

Bappeda Kabupaten Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan Readiness Criteria sebagai persyaratan pengusulan. Dokumen yang disiapkan meliputi Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB/EE), serta dokumen lingkungan UKL/UPL yang masih dalam proses penyusunan.

Baca Juga :  Gara-gara Inpres Prabowo, DPRD Riau Belajar Diet Anggaran ke NTB

Selain itu, status lahan juga disebut telah clean and clear sesuai Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/833/069 Tahun 2024. Dalam aspek perencanaan, dokumen teknis dan penganggaran telah diintegrasikan melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bima tahun 2026.

Pemkab Bima menyebut ruas jalan yang diusulkan telah menjadi prioritas daerah dan didukung kesepakatan bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional NTB pada 17 Desember 2025. Koridor tersebut ditetapkan sebagai jalur prioritas untuk mendukung swasembada pangan, pertanian, perikanan, hingga sektor rumput laut.

Terkait proses pengusulan, Bappeda menjelaskan bahwa tahapan input melalui sistem SITIA Kementerian PU masih menunggu jadwal pembukaan.
“Belum dimulainya tahapan pengusulan IJD melalui SITIA oleh Kementerian PU,” jelasnya.

Sebagai langkah alternatif, Pemkab Bima juga menyiapkan skema pendanaan lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Konektivitas, Dana Alokasi Umum (DAU) dengan skema multi years, hingga sumber pinjaman daerah.

Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan mengusulkan dan melengkapi persyaratan administrasi maupun teknis. Sementara keputusan final penetapan lokasi dan anggaran menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Peran Pemerintah Daerah adalah mengusulkan dan melengkapi persyaratan, sedangkan keputusan final penetapan lokasi dan anggaran sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Surat Tanggapan Pemkab Bima Soal Inpres Daerah

Sebelumnya, tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Bima. Seorang balita berusia dua tahun meninggal dunia saat perjalanan menuju fasilitas kesehatan setelah kendaraan yang membawanya terjebak di jalan berlumpur di wilayah Langgudu.

Baca Juga :  Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, pada Jumat (13/2/2026) sore. Insiden ini kembali menyoroti buruknya akses infrastruktur kesehatan di wilayah tersebut, khususnya saat musim hujan ketika jalan sulit dilalui kendaraan darurat.

Kementerian Kesehatan RI melalui surat resmi tertanggal 5 Februari 2026 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bima menegaskan bahwa perbaikan jalan diperlukan demi meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat serta meminta percepatan penanganan melalui koordinasi lintas instansi.

Upaya masyarakat memperjuangkan perbaikan akses jalan telah berlangsung sejak akhir 2025 melalui berbagai jalur pengaduan, termasuk SP4N-LAPOR, kementerian terkait, hingga pengawasan Komisi V DPR RI.

Perwakilan masyarakat sekaligus pelapor dari Bima Raya Institute (BRAIN), Arief Rachman, menegaskan bahwa tragedi tersebut merupakan risiko yang telah lama diperingatkan.

“Inilah yang sejak awal kami khawatirkan. Jalan rusak menghambat rujukan darurat dan bisa merenggut nyawa. Kami telah menyampaikan laporan berulang kali karena takut kejadian seperti ini terjadi. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar Arief Rachman.

Ia menekankan bahwa persoalan akses jalan harus dipandang sebagai isu keselamatan jiwa, bukan sekadar pembangunan fisik. “Akses layanan kesehatan harus dapat dijangkau dengan aman dan cepat oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera menetapkan langkah konkret melalui penanganan darurat, percepatan anggaran, maupun solusi sementara agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB