Izin Dipungut Pusat Laut Dijaga Daerah, Kadis DKP NTB Ungkap Kita Ini Pemerintah atau Penjaga Pantai Sukarela?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, Muslim, kembali menggebrak panggung kebijakan nasional dengan kritik pedas yang bikin telinga panas. Dalam sebuah forum resmi, Muslim menyampaikan fakta mengejutkan bahwa daerah hanya dijadikan ‘penjaga laut’, sementara uang miliaran rupiah dari pemanfaatan sumber daya alam (SDA) justru lari mulus ke pusat.

“Kita ini sudah campurkan kultur pasar, bukan hanya udang vaname, tapi juga tuna, cakalang, dan rumput laut. Empat komoditi strategis ini wajib kita olah di NTB. Itu amanat pembangunan,” tegas Muslim.

Ia mencontohkan pabrik pengolahan tuna milik PT High Kualifishrik di Lombok Timur yang menyerap hampir 200 tenaga kerja lokal hanya dari satu unit pabrik. Itu bukti nyata bahwa hilirisasi sektor kelautan memberi manfaat langsung ke masyarakat. Sayangnya, kebijakan fiskal dan tata kelola perizinan malah membebani daerah.

“Kita sudah siapkan Perda, bukan sekadar Pergub, demi wujudkan hilirisasi industri kemaritiman sesuai misi Gubernur. Tapi apa daya, kewenangan 0–12 mil laut milik provinsi, tapi pemungutan nilai ekonomi tidak bisa,” keluhnya.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Lepas Jala, Pegang Karung: Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Tawa dan Keringat

Tak kalah menohok, Muslim menyoroti ketimpangan izin pemanfaatan ruang laut. Ia mencontohkan investasi hotel dan tambak mutiara yang harus mengurus izin lokasi ke pemerintah pusat dengan tarif mencapai Rp18,6 juta per hektare. Bahkan PT Amman Mineral harus membayar miliaran rupiah ke pusat hanya untuk pengambilan air laut untuk kebutuhan smelter.

“Kita disuruh awasi laut, tapi tidak boleh pungut apa-apa. Kita awasi pakai apa? Kertas doa?,” sindir Muslim, tajam.

Ia bahkan menyampaikan protes langsung ke KPK saat diminta menjelaskan lemahnya pengawasan tambak udang di NTB.

“Saya tanya balik, apa manfaat tambak udang itu bagi daerah? Tidak ada. Jalan rusak, limbah ke laut, masyarakat marah. Tapi duitnya? Semua ke pusat. Kami ini di daerah cuma dapat lelah dan amarah,” tegasnya.

Menurutnya, ketimpangan ini telah melahirkan apatisme di level bawah. Banyak pihak di daerah mulai kehilangan semangat untuk menjaga laut karena merasa tidak mendapatkan nilai ekonomi apa pun dari sumber daya yang mereka lindungi.

Baca Juga :  'KPK Warning NTB' Ribuan Tambak Ilegal Merajalela

“Kami setuju dengan asas proporsionalitas. Kalau daerah yang jaga, ya daerah juga harus dapat bagian. Sekarang, provinsi malah tidak dapat sepeser pun, padahal UU 23/2014 Pasal 14 ayat 6 dengan jelas menyebut provinsi berhak atas bagi hasil dari laut 0–12 mil. Tapi mana buktinya? Ndak jalan,”bebernya.

Muslim juga menyampaikan protes resminya ke Komisi IV DPR RI dan menyebut bahwa regulasi seperti Permen KP No. 30 Tahun 2021 dan PP 28 Tahun 2025 malah makin mengebiri peran daerah.

“Jangan sampai kami ini cuma jadi satpam laut tanpa digaji, tapi disuruh kerja 24 jam. Ini laut kami, ini rakyat kami, masa hanya pusat yang menikmati hasilnya?,”keluhnya.

Dengan nada getir, ia menutup pernyataannya dengan harapan besar, agar keadilan fiskal dan otonomi daerah benar-benar diwujudkan, bukan hanya dijadikan jargon politik lima tahunan.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru