Dari Anak Panah ke Barang Haram, Deretan Pelaku Kejahatan Tak Berkutik di Hadapan Polres Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Dompu mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dalam pengungkapan kasus pemanahan terhadap pelajar dan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu, NTB.

Petugas Polres Dompu mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dalam pengungkapan kasus pemanahan terhadap pelajar dan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu, NTB.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Kepolisian Resor Dompu menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Dompu berhasil mengungkap tiga kasus kriminal berbeda, mulai dari penganiayaan terhadap pelajar hingga pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu.

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berupa aksi pemanahan terhadap seorang pelajar. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Soro, Kecamatan Kempo.

Pelaku berinisial GS (16), seorang pelajar asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, sementara korbannya adalah Riski Pratama (17), pelajar asal Desa Manggenae, Kecamatan Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026 sekitar pukul 22.40 Wita, di Lingkungan Ja’do, Kelurahan Dorotangga, tepatnya di sekitar perempatan lampu merah Mako Kodim 1614/Dompu.

“Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban bersama tiga rekannya selesai membeli bakso dan hendak pulang. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dikejar oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan membawa busur panah. Salah satu pelaku kemudian melepaskan anak panah yang mengenai pundak kanan korban,” jelas AKP Masdidin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pundak kanan dan dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Dompu.

Baca Juga :  Kabid SMK Dikbud NTB Hasil Mutasi Awal Tahun Kini di OTT Menjelang Akhir Tahun 2024

Meski korban tidak dapat mengenali ciri pelaku, Tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan GS di rumah keluarganya. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita satu buah anak panah sebagai barang bukti.

Masih di hari yang sama, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MN (25), petani asal Desa Bara, Kecamatan Woja, diamankan pada Minggu malam, 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, di Lingkungan III, Kelurahan Monta Baru.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan menghadirkan saksi umum dan memperlihatkan surat perintah tugas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,71 gram, uang tunai Rp880.000, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Tak berhenti di situ, Senin dini hari, 26 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.

Baca Juga :  GWB CUP 2025: Festival Voli Paling Hot Tahun Ini Siap Dimulai, Bupati Dompu Dukung Penuh, CeCe YeYe Siap Tempur

Seorang pria berinisial S (31), warga setempat yang berprofesi sebagai montir, diamankan dengan barang bukti sabu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 00.30 Wita. Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, dengan strategi pembagian tim untuk menghindari kecurigaan.

“Sebagian tim menggunakan sepeda motor karena akses gang sempit, dan sebagian menggunakan kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi, terduga berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 40,32 gram dan berat netto 0,98 gram, serta sejumlah alat pendukung.
Komitmen Polres Dompu

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dan peredaran narkotika.

“Kapolres Dompu menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi kekerasan jalanan dan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Nyoman.

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB