Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur Ahmad Amrullah memberikan keterangan terkait dugaan penipuan dan praktik jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur Ahmad Amrullah memberikan keterangan terkait dugaan penipuan dan praktik jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

SUMBAWAPOST.com | Lombok  Timur- Dugaan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai fantastis hingga Rp950 juta per titik mengguncang Kabupaten Lombok Timur. Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut didesak untuk diusut hingga ke akar-akarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, meminta Polres Lombok Timur bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut tuntas dugaan penipuan dan praktik jual beli titik dapur MBG yang diduga telah merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Ahmad Amrullah, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang terduga pelaku. Aparat penegak hukum diminta berani membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat, mulai dari penghubung, perekrut korban, penerima aliran dana, hingga aktor intelektual yang berada di balik praktik tersebut.

“Kami mendesak Polres Lombok Timur, Polda NTB, dan Badan Gizi Nasional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap. Jika memang ada jaringan yang bekerja secara terorganisir, maka seluruh rantainya harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Amrullah dalam keterangannya pada Selasa (2/6/2026).

Ia menilai munculnya dugaan jual beli titik dapur MBG dengan nilai transaksi yang sangat besar menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan program pemerintah.

“Yang menjadi perhatian serius adalah adanya masyarakat yang dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika ada pihak yang dengan mudah menjual pengaruh, menjanjikan akses, atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut merupakan bentuk penyesatan yang harus ditindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Buntut Konflik Suriah, 8 Warga NTB Asal Dompu, Sumbawa dan Lombok Dievakuasi, Minggu Siang Sudah Sampai di BIL

Ahmad Amrullah juga menyoroti pernyataan Badan Gizi Nasional yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan terstruktur dalam praktik penjualan titik SPPG yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lombok Timur.

“Kalau memang ada indikasi keterlibatan kelompok yang terorganisir, maka aparat harus bergerak lebih jauh. Telusuri aliran dananya, telusuri komunikasinya, telusuri siapa yang merekrut korban dan siapa yang menikmati hasil dari praktik tersebut. Publik berhak mengetahui siapa saja yang bermain di belakang kasus ini,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik Kabupaten Lombok Timur di tingkat nasional.

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan tentu mencoreng nama Kabupaten Lombok Timur. Kita tidak ingin daerah ini dikenal karena praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan program pemerintah. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pelaksanaan program-program pemerintah yang melibatkan masyarakat luas.

“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada ruang yang memungkinkan oknum tertentu menjual harapan kepada masyarakat dengan iming-iming akses terhadap program pemerintah. Semua proses harus transparan, memiliki mekanisme yang jelas, dan dapat diawasi oleh publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau institusi tertentu dan menawarkan kemudahan memperoleh proyek, bantuan, maupun akses program pemerintah dengan imbalan sejumlah uang.

“Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan sesuatu di luar prosedur resmi. Tidak boleh ada pihak yang menjadikan proses pengajuan, verifikasi, maupun pelaksanaan program pemerintah sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  Finalisasi Pergub ASN NTB Award 2025: Dedikasi dan Prestasi ASN Kini Dihargai

Ahmad Amrullah menekankan bahwa hal terpenting saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan sehingga masyarakat memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun yang dibutuhkan publik adalah keberanian untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ungkap seluruh jaringan yang terlibat, buka seterang-terangnya kepada masyarakat, dan pastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di Lombok Timur maupun daerah lain,” pungkasnya.

Latar Belakang Kasus

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Polres Lombok Timur saat ini tengah menangani dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur. Dalam kasus tersebut, satu titik lokasi diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp950 juta.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyebut kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan proses verifikasi program MBG. Modus yang digunakan adalah dengan mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN serta menunjukkan bukti kedekatan untuk meyakinkan korban.

Polres Lombok Timur menerima laporan masyarakat sejak 16 Februari 2026 dan meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026. Terlapor berinisial S diduga menjanjikan titik lokasi dapur MBG beserta fasilitas yang diklaim akan segera beroperasi.

Kasus serupa sebelumnya juga terungkap di Batam dan Jawa Barat. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, BGN mengindikasikan adanya praktik yang dilakukan secara terorganisir. Dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan tertentu saat ini masih didalami bersama aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru