Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat truk molen milik perusahaan Ready Mix melintas di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, yang mengalami kerusakan parah dan berlubang diduga akibat aktivitas kendaraan bertonase berat secara terus-menerus

Terlihat truk molen milik perusahaan Ready Mix melintas di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, yang mengalami kerusakan parah dan berlubang diduga akibat aktivitas kendaraan bertonase berat secara terus-menerus

SUMBAWAPOST.com | Lombok Tengah- Aktivitas truk molen milik perusahaan Ready Mix yang melintas setiap hari di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, menuai kecaman keras dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB). Selasa (19/5/2026).

Kendaraan bertonase besar tersebut diduga menjadi penyebab utama rusaknya jalan kabupaten di wilayah itu.

Koordinator APPM-NTB, Saddam Husen, menilai kerusakan jalan semakin parah dan hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami sangat kecewa terhadap pemerintah daerah. Masyarakat diwajibkan membayar pajak tepat waktu, namun fasilitas dasar seperti jalan justru dibiarkan hancur. Bulan lalu masyarakat dijanjikan jalan ini akan diperbaiki tahun 2026, tetapi setelah kami telusuri ternyata tidak ada anggaran yang dialokasikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fihir Minta Pimpinan DPRD NTB Belajar Soal PMH dengan Baik

Menurut APPM-NTB, kondisi tersebut diperburuk dengan intensitas kendaraan truk molen perusahaan Ready Mix yang terus melintas untuk memasok material proyek hotel maupun proyek lainnya di kawasan selatan Lombok.

APPM-NTB menegaskan bahwa Jalan Raya Selong Belanak merupakan jalan kabupaten yang dinilai tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat secara terus-menerus karena berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kalau menuju kawasan Selong Belanak, Lancing, maupun Tomang-Omang, perusahaan seharusnya menggunakan jalur Mandalika yang merupakan jalur provinsi. Sementara jalur Penujak, Bonder, Mangkung hingga wilayah Praya Barat Daya merupakan jalan kabupaten yang tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat secara terus-menerus,” lanjutnya.

Selain menyoroti kerusakan jalan, APPM-NTB juga mengaku menemukan dugaan persoalan administrasi kendaraan perusahaan Ready Mix. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, surat jalan kendaraan disebut tidak mencantumkan kapasitas muatan secara jelas dan diduga tidak mengantongi izin melintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  APPM Tuding Aliran Fee Proyek DAK Mengalir Ke Sekda NTB Lewat Konsultan PT Titik Temu

Atas kondisi tersebut, APPM-NTB meminta perusahaan Ready Mix bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum yang diduga disebabkan aktivitas kendaraan berat mereka.
Tidak hanya mendesak perbaikan jalan, APPM-NTB juga menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan kabupaten.

“Kami tegaskan, apabila masih ada truk molen yang tetap memaksa melintas di Jalan Raya Selong Belanak tanpa tanggung jawab yang jelas, maka masyarakat bersama APPM-NTB akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap kendaraan perusahaan sampai ada bentuk pertanggungjawaban nyata,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB