Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram-
Menjawab isu yang tengah berkembang di publik dan media massa terkait sponsorship ajang balap internasional (MXGP), surat jaminan (guarantee letter), serta klaim pembayaran vendor, pihak Bank NTB Syariah akhirnya menyampaikan sikap resmi dan langkah internal yang tengah dilakukan manajemen.

Melalui pernyataan M. Ridwan Kurnia dari Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, manajemen menegaskan bahwa bank daerah tersebut memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam setiap kegiatan bisnisnya.

“Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk dalam kegiatan promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Ridwan juga menegaskan bahwa pihaknya siap bersikap kooperatif penuh terhadap proses penyelidikan hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Bupati KSB Paparkan Program Pendidikan dan BLK Unggulan di Silaturahmi Bersama Mahasiswa di Mataram

“Terkait proses penyelidikan yang berjalan, kami menghargai dan siap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum. Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Pihak Bank menegaskan kembali bahwa setiap aktivitas bisnis, promosi, dan kerja sama dilakukan dengan berpegang pada prinsip-prinsip GCG, termasuk dalam pengelolaan dana sponsorship dan kegiatan promosi lainnya.

Manajemen Bank NTB Syariah saat ini tengah melakukan konsolidasi internal dan pendalaman data menyeluruh untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik, terutama terkait dua hal utama berikut:

1. Guarantee Letter:
Bank masih menelusuri secara detail keberadaan dan keaslian dokumen guarantee letter yang beredar. Hal ini dilakukan karena manajemen yang kini menjabat merupakan formasi baru dan perlu waktu untuk mengkaji ulang seluruh dokumen yang diterbitkan sebelumnya.

Baca Juga :  Kemendagri Tegur NTB: Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD-P 2025 Belum Sesuai Aturan

2. Pembayaran Vendor:
Terkait dugaan pembayaran atau klaim dari pihak vendor, manajemen menjelaskan bahwa hubungan kerja dan pembayaran sponsorship dilakukan dengan pihak Event Organizer (EO), yakni PT SEG. Setiap pembayaran kepada vendor dilaksanakan berdasarkan perintah bayar resmi dari pihak pelaksana yang telah disepakati sebelumnya.

Ridwan menegaskan bahwa manajemen baru Bank NTB Syariah berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tata kelola perusahaan.

“Kami berada dalam tahap konsolidasi untuk memahami secara menyeluruh masalah yang terjadi. Komitmen kami jelas mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap kegiatan bersinergi positif dengan program Pemerintah Provinsi NTB demi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru