Proyek Puluhan Miliaran di Pantai Gelora NTB Diduga Menyalahi Bestek, Kuasa Hukum Ancam Gugat 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 12:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Proyek Penataan Kawasan Pantai Gelora Sumbawa yang digarap Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) kembali menuai sorotan. Kuasa Hukum Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH. menegaskan pihaknya siap mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram dalam waktu dekat.

Arief menilai proyek tersebut menyalahi aturan teknis (Bastek) karena lemahnya pengawasan dan buruknya kualitas pekerjaan.

“Faktanya kontraktor mencetak sendiri beton untuk proyek itu,” tegas Arief. Jum’at (12/9). Padahal, seharusnya beton yang digunakan dibeli dari pabrik bersertifikasi, bukan dicetak manual di lokasi proyek.

Baca Juga :  Proyek Rp70 Miliar, Karang Rp Triliunan Hancur? Warga NTB Segera Balas dengan Gugatan

Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2023 ini terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan nilai fantastis. Paket pertama senilai Rp23 miliar dikerjakan oleh PT Surabaya Jaya Konstruksi, sementara paket kedua senilai Rp20 miliar ditangani oleh PT Ibnu Munsyir Dwi Guna.

Baca Juga :  Tak Mau Berleha-leha, Bupati Dompu Bambang Kawal Langsung 5 Proyek Besar

Namun, berdasarkan investigasi lapangan, kualitas pekerjaan terutama yang digarap PT Surabaya Jaya Konstruksi dinilai jauh dari standar. Sejumlah item beton sudah mengalami retak meski proyek baru selesai dikerjakan.

Selain soal beton, Arief juga menyoroti penggunaan material lokal yang tidak sesuai standar.

“Kontraktor offside manakala telah menggunakan material yang tak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS NT I maupun kontraktor terkait masih berusaha dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat

Berita Terbaru