Gubernur NTB Terbitkan Pergub Baru, Disnakkeswan: Akses Layanan Ternak Kini Lebih Cepat dan Mudah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 07:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Retribusi Jasa Usaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan. Regulasi ini lahir sebagai jawaban atas keluhan peternak terkait sulitnya akses layanan pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di wilayah NTB.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P., M.Ec.Dev., menyambut terbitnya pergub tersebut dengan penuh rasa syukur dan apresiasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah lama menanti payung hukum ini demi mempercepat pelayanan lalu lintas ternak di NTB.

“Kita memang sudah mulai pelayanan, tinggal pembacaan dokumen yang belum. Tapi kita perlu sosialisasi dulu kepada para pelaku usaha,” ungkap Riadi, Selasa (29/4).

Baca Juga :  Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Sebelumnya, NTB sangat bergantung pada pelayanan uji kesehatan hewan dari Balai Besar Pelatihan Peternakan (BPP) Denpasar, Bali, yang sering kali mengalami antrean panjang lantaran harus melayani tiga provinsi sekaligus, Bali, NTT, dan NTB.

“Kalau dulu, rata-rata pelaku usaha harus kirim dokumen ke BPP Denpasar, itu lama sekali. Dengan pergub ini, kita sudah mampu layani sendiri di NTB. Prosesnya lebih pendek, cepat, dan tidak perlu antre panjang lagi,” tegas Riadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan pergub ini bukanlah hal mudah. Pengajuan regulasi tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2024, namun sempat terkendala berbagai persoalan administratif.

Baca Juga :  Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Wakil NTB di Garda Depan Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Nasional

“Alhamdulillah, bapak Gubernur langsung menandatangani. Ini memperingan beban para pelaku usaha dan mempercepat proses pengiriman ternak,” imbuhnya.

Riadi berharap, dengan adanya regulasi baru ini, para pelaku usaha peternakan di NTB lebih disiplin dan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

“Kita arahkan para pelaku usaha untuk lebih tertib. Apa yang disepakati harus dipegang dan dilaksanakan bersama, agar lalu lintas ternak kita makin lancar, tanpa kendala seperti sebelumnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Kemarau Panjang Picu Krisis Air, Gubernur NTB Gelar Shalat Istisqa dan Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kemarau Panjang Picu Krisis Air, Gubernur NTB Gelar Shalat Istisqa dan Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:16 WIB

UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026

Berita Terbaru