2 Kali Kesempatan, Ketua DPRD NTB Isvie Cs Tak Kunjung Dapat Hadirkan Saksi Gugatan Aktivis 105 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dan Anggota DPRD Provinsi NTB selaku pihak tergugat kembali tidak dapat menghadirkan saksi dalam kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan aktivis M Fihiruddin.

Ketua Tim Hukum pemohon, M. Ikhwan, S.H.,M.H mengatakan majelis hakim telah dua kali memberikan kesempatan kepada termohon untuk dapat menghadirkan saksi. Pada sidang sebelumnya termohon juga tidak dapat menghadirkan saksi.

“Sudah dua kali diberikan kesempatan oleh pengadilan, akan tetapi mereka tidak dapat menghadirkan satu orang saksi sekalipun,” kata Ikhwan usai persidangan di PN Mataram 18 September 2024.

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024: 3 Alasan Bupati Lombok Timur Dua Periode Dukung Iqbal-Dinda

Menurutnya Fihiruddin telah mampu membuktikan dan memenuhi unsur pasal 1365 KUH Perdata Perbuatan Melawan Hukum.

“Alhamdulillah selama ini persidangan berjalan lancar dan kami telah mampu membuktikan semua dalil-dalil dan memenuhi unsur PMH,” ujaranya.

Oleh karena tergugat tidak dapat menghadirkan saksi, agenda persidangan selanjutnya akan memasuki kesimpulan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Marga Harun Kunjungi Warga Kempo di RSUD NTB, Keluarga: Terima Kasih Pak Dewan

“Nanti setelah kesimpulan kita tinggal menunggu keputusan, mari kita sama-sama berharap agar Pengadilan Negeri Mataram memberikan keadilan pada saudara Fihiruddin atas proses hukum yang telah menimpa dirinya,” katanya.

Ia juga berharap pengadilan dapat memenuhi hak-hak dari Fihiruddin sesuai dengan ketentuan yang telah diatur perundang-undangan

“Kami berharap agar ketentuan-ketentuan menyangkut hak klien kami yang telah diatur dalam perundang-undangan agar dipenuhi dan diberikan oleh majelis pada Pengadilan Negeri,” tandasnya.

Berita Terkait

Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:21 WIB

Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:35 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB