Polisi Tangkap Anak Durhaka Aniaya Orang Tua Kandung di Bolo Bima

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 05:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Bima- Seorang anak seharusnya menjaga dan melindungi kehormatan orang tua, bukan malah sebaliknya, seperti yang dilakukan salah seorang pemuda di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima inisial SF (27) tega menganiaya orang tua kandung sendiri MN (53) dengan melakukan pemukulan dan memaki sang ayah di depan Umum.

Kasus ini terjadi pada Jum’at 30 Agustus 2024 lalu di Kantor Desa Bolo. Dan saat itu juga MN, bapak terduga pelaku melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Madapangga.

MN dihadapan petugas membeberkan perbuatan SF yang kerap kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Madapangga.

Menindaklanjuti laporan tersebut Ipda Kader selaku Kapolsek Madapangga bersama anggotanya memburu terduga pelaku namun yang bersangkutan Kabur setelah mengetahui sang bapak melaporkan hal itu ke Mapolsek Madapangga.

Kapolsek Madapangga bersama anggotanya memburu terduga pelaku namun yang bersangkutan Kabur setelah mengetahui sang bapak melaporkan hal itu ke Mapolsek Madapangga.

Baca Juga :  Tidak Ada Ampun! Kapolres Bima Tegas Buru Dua Begal Sadis Asal Belo

Ipda Kader dan personelnya juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan menyita 28 anak panah dan 2 pelontar serta mengamankan 2 ekor sapi yang diduga kuat hasil kejahatan.

Setelah dua belas hari tim terus memburu terduga pelaku, akhirnya Tim Puma Polres Bima bersama Anggota Polsek Madapangga berhasil meringkus pelaku SF (27) pada Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 20.30 malam di Desa Bolo.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban sedang duduk di dalam kantor Desa. Tiba-tiba datang terduga pelaku mengatakan kepada korban anjing kamu, setan babi.

“Pelaku tidak berhenti sampai disitu terduga pelaku pun melayangkan bogem mentah keras kearah wajah korban namun aksi brutal terduga pelaku dapat dilerai oleh Staf Desa,” ungkap Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH. Kamis 12 September 2024.

Baca Juga :  HPN PWI NTB 2026 Jadi Aksi Nyata: PWI dan MIM Foundation Banjiri Korban Banjir Lombok Tengah dengan Sembako

Akibatnya korban mengalami luka bengkak pada pelipis sebelah kanan dan korban tidak melakukan perlawanan dan setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Madapangga.

Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa tersebut.

Masih Kasat, saat tim mendekati terduga pelaku yang saat itu berada dirumahnya di Desa Bolo terduga pelaku sempat kabur dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan sehingga tim gabungan Polsek Madapangga dan Tim Puma mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namu tidak diindahkan oleh terduga pelaku.

“Aksi Kejar-kejaran itu tidak berlangsung lama dan terduga dapat diringkus oleh tim puma dan personel Polsek Madapangga,”terangnya Abdul Malik.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

 

 

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
Berita ini 627 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Berita Terbaru