DPRD NTB Terpilih Dilantik 2 September 2024, Sekwan Ingatkan Caleg Terpilih Wajib Setor LHKPN

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Masa berakhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2020-2024 jatuh pada tanggal 30 Agustus 2024.

Sementara, pelantikan anggota DPRD NTB terpilih Periode 2024-2029 akan digelar pada 2 September 2024.

Akan tetapi bagi ke 65 anggota DPRD NTB terpilih agar segera menyelesaikan kewajiban mereka menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai dengan 21 hari jelang pelantikan Kepada KPU NTB.

Setelah itu, Kami bisa melakukan penyiapan pelantikan setelah SK Pengangkatan 65 anggota Dewan terpilih ini diterbitkan oleh Kemendagri dan diterima oleh Sekretariat Dewan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD NTB, Drs H Surya Bahari, M.Mpd., kemarin, saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait persiapan pelantikan Anggota DPRD NTB terpilih.

Baca Juga :  Polisi Terjun Ke Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat Telusuri Penyebab Kematian Santriwati

Meski secara resmi pihak Sekretariat DPRD NTB belum menerima SK Pengangkatan 65 anggota DPRD, Namun, H. Surya Bahari mengaku saat sekarang sudah mulai melakukan beberapa tahapan persiapan jelang acara pelantikan yang akan dilaksanakan diruang rapat utama Kantor DPRD NTB.

“Walaupun dari sekarang sudah kita persiapkan, tetapi pelaksanaan secara resminya nanti setelah kita menerima SK dari Kemendagri,” ungkapnya didampingi Koordinator PPID DPRD NTB, Lalu Juan Hilary.

Mantan Kadis Dispora NTB ini mengaku meski prosesi pelantikan 65 anggota DPRD NTB masih sekitar 2 bulan lagi, namun beberapa persiapan sudah dilakukan mulai dari sekarang.

Apalagi rencananya prosesi pelantikan itu akan dihadiri oleh sekitar seribu orang tamu undangan yang terdiri dari tamu undangan keluarga 65 anggota Dewan yang akan dilantik serta tamu undangan lainya.

Baca Juga :  Wastra Tenun dan Kriya Harapan Ekonomi NTB

“Jadi rencananya setiap anggota Dewan yang akan dilantik nanti akan diberikan 10 undangan per anggota dewan untuk diberikan kepada anggota keluarganya,” kata H Surya Bahari.

10 undangan itu, menurutnya, akan dibagi lagi 1-2 orang yang bisa masuk keruang paripurna pelantikan, dan sisanya akan disiapkan tempat diluar ruang paripurna. Belum lagi undangan resmi lainnya dari berbagai stakeholder yang ada.

“Jadi lebih dari seribu orang yang akan hadir. Insha Alloh, nanti rencananya kita akan persiapkan terop untuk menampung undangan yang hadir,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat

Berita Terbaru