NTB Bukan Ladang Kapitalis Digital, DPRD Siap Bertindak Panggil Aplikator Nakal

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gelombang aspirasi dari Persatuan Driver Online NTB (PDO NTB) akhirnya mendapat respons tegas dari anggota DPRD NTB, Nadirah Al-Habsyi. Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan DPRD akan segera mengambil langkah konkret guna mengawal keadilan bagi mitra pengemudi transportasi online di NTB.

Tak main-main, Nadirah memastikan bahwa surat resmi akan segera dilayangkan kepada empat aplikator besar yang beroperasi di NTB. Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Dinas Perhubungan, Kominfo, Ketenagakerjaan, serta kepada PDO NTB sebagai representasi para driver online.

“Kami sudah melakukan koordinasi langsung dengan beberapa dinas saat rapat pansus, salah satunya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Insya Allah, pemanggilan akan kami lakukan tanggal 26 Mei 2025,” tegasnya, Rabu (21/5) malam.

Rapat dengar pendapat (RDP) ini dijadwalkan setelah rombongan DPRD NTB kembali dari kunjungan kerja luar daerah, dan akan menjadi forum penting untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan driver online yang disampaikan saat aksi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  KONI NTB Rasa Pilkada, Mori Vs Iqbal Berebut Kursi Ketua, Isvie Dukung Gubernur

Sinyal keras ini menjadi penanda bahwa DPRD NTB tidak akan lagi mentolerir praktik-praktik bisnis digital yang dinilai eksploitatif dan melanggar regulasi.

“Semua pihak yang berbisnis di NTB harus patuh pada aturan. Kami ingin pastikan tidak ada aplikator yang bermain di luar rel hukum dan merugikan driver maupun pengguna,” tandas Nadirah.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi para pengemudi online NTB, bahwa suara mereka tidak jatuh di telinga yang tuli. DPRD NTB, lewat Komisi V, menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan ekosistem transportasi digital yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, Puluhan driver online yang tergabung dalam Persatuan Driver Online Nusa Tenggara Barat (PDO NTB) menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB. Mereka datang membawa sederet tuntutan yang menyuarakan keresahan para mitra pengemudi terhadap sistem kerja yang dinilai tidak adil serta menuntut peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  PT GNE ‘Sakit Kronis’, Disuntik Vitamin Rp 8 Miliar oleh Gubernur Iqbal, DPRD NTB Desak Audit dan Rapat Khusus

Dalam aksinya, massa menyoroti kebijakan aplikator transportasi online yang dianggap semakin memberatkan mitra pengemudi. Beberapa tuntutan utama mereka meliputi:

1. Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap perusahaan aplikasi yang diduga melanggar regulasi.

2. Potongan biaya dari aplikator diminta tidak melebihi 10 persen.

3. Penghapusan skema bisnis tertentu yang dianggap menyimpang dari ketentuan tarif resmi.

4. Moratorium atau penghentian sementara pendaftaran driver online baru di wilayah NTB.

5. Penyesuaian tarif dasar transportasi online sesuai dengan kondisi ekonomi NTB.

6. Perbaikan sistem pelayanan oleh pihak aplikator demi kepuasan mitra dan konsumen.

Aspirasi para driver online itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo, Lc., M.H., dan Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah, S.E., Akt.

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru