Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Ditersangkakan, DPRD NTB Abdul Rauf: Sejarah Akan Mengingat Keberanian Kalian

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang menimpa sejumlah aktivis Pergerakan Pemuda Sumbawa (PPS), Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Rauf angkat suara. Melalui sebuah pernyataan tertulis berjudul Catatan untuk Pejuang PPS, politisi asal Sumbawa Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) tersebut memberikan dukungan moral dan apresiasi mendalam kepada para mahasiswa yang dianggapnya sebagai representasi suara rakyat.

“Jalan juang memang tidak selalu mulus. Terkadang ia berduri, kadang juga membuat luka. Tapi ingatlah, kalian tidak sedang berjalan sendirian,” tulis Rauf, seraya menegaskan bahwa perjuangan PPS lahir dari keresahan masyarakat Sumbawa yang selama ini terpinggirkan. Jum’at (30/05).

Baca Juga :  Tabrak Pohon, Pengedara Motor Asal Lombok Utara Meninggal Dunia

Rauf menyebut bahwa proses hukum yang kini menjerat beberapa kader PPS tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari perjuangan, melainkan sebagai bagian dari risiko dalam menyuarakan kebenaran. Menurutnya, sejarah perubahan besar di negeri ini justru kerap lahir dari keberanian anak muda yang menolak untuk diam.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, SEMMI NTB Nilai Anggota DPRD NTB Golkar EL Ulur Waktu-Kuasa Hukum Desak Polisi Lakukan Jemput Paksa

“Ditersangkakan bukan berarti akhir dari perjalanan PPS. Itu adalah risiko dari keberanian menyuarakan cita-cita mulia,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberanian PPS akan tercatat dalam sejarah Sumbawa, sebagai sekelompok pemuda yang memilih berdiri tegak demi tanah kelahiran mereka.

“Pulau Sumbawa tidak akan lupa bahwa pernah ada sekelompok mahasiswa yang berdiri tegak demi tanah kelahirannya,” tulisnya.

 

 

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 761 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB