Ini 3 Lokasi yang Digerebek Polres Bima Kota, 10 Orang Diamankan dan Sabu 1,59 Gram Disita

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan Melakukan Operasi Pemberantasan Narkoba di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dalam Operasi di Tiga Lokasi pada Jumat (9/10/2026), Petugas Nengamankan 10 Orang dan Menyita Sabu s
Seberat 1,59 gram bruto.

Petugas Gabungan Melakukan Operasi Pemberantasan Narkoba di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dalam Operasi di Tiga Lokasi pada Jumat (9/10/2026), Petugas Nengamankan 10 Orang dan Menyita Sabu s Seberat 1,59 gram bruto.

SUMBAWAPOST.com |™ Bima Kota- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota mengamankan 10 orang terduga dalam operasi serentak Kampung Bebas dari Narkoba berskala besar, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 16.00 WITA.

Operasi tersebut menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,59 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya Kepolisian menindaklanjuti informasi Masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kelurahan Sarae.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi Masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sarae. Informasi tersebut kami dalami sebelum personel gabungan bergerak melakukan tindakan Kepolisian di Tiga lokasi,” ujar AKBP Mubiarto. (10/10/2026).

Operasi gabungan ini melibatkan personel Polres Bima Kota, Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda NTB, BNNK Kota Bima, dan Subden POM TNI. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H.

Pada TKP pertama, yakni di dalam gang RT 002/RW 001, Kelurahan Sarae, petugas mengamankan Dua Orang berinisial MR (54), Warga Kelurahan Paruga, dan ER (46), Warga Kelurahan Sarae.

Baca Juga :  Miq Iqbal dan Tantangan NTB Keluar dari Jebakan Laten Propinsi Tertinggal

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan Enam bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah korek api gas, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp787.000.

Selanjutnya, tim bergerak ke TKP kedua, yakni rumah seorang perempuan berinisial JB di Kelurahan Sarae. Di lokasi ini, petugas menemukan enam orang, masing-masing berinisial JB (49), PA (42), AN (25), RM (21), FA (26), dan SO (31).

Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas mengamankan empat bungkus plastik klip kosong dan tiga unit telepon genggam.

Tim kemudian melanjutkan kegiatan ke TKP ketiga, yakni rumah seorang perempuan berinisial EN di RT 002/RW 001, Kelurahan Sarae. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial EN (42) dan AR (23).

Barang bukti yang diamankan dari lokasi ketiga berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet yang diduga digunakan sebagai sendok, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

Secara keseluruhan, berat bruto barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu dalam operasi tersebut tercatat sebanyak 1,59 gram.

Kapolres Bima Kota menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menerima informasi mengenai dugaan transaksi Narkotika jenis Sabu yang kerap terjadi di Wilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Baca Juga :  Sabung Ayam Gagal Total, Polisi Bongkar Arena Judi di Bima, Ayam-ayam Ketar-ketir

Setelah melakukan pendalaman dan memperoleh informasi yang dinilai akurat, personel gabungan bergerak menuju tiga lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan.

“Setelah dilakukan pendalaman dan diperoleh informasi yang dinilai akurat, personel gabungan bergerak menuju Tiga Lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan. Barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Mubiarto.

Dalam setiap penggeledahan, petugas menghadirkan saksi umum setempat untuk menyaksikan proses pemeriksaan. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan Masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 Polri,” demikian imbauan Kapolres Bima Kota.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Miq Iqbal Dorong MotoGP Mandalika Gerakkan Ekonomi NTB Sepanjang Tahun
ITDC Siapkan Mandalika sebagai Destinasi 365 Hari, Bukan Sekadar Ramai Saat MotoGP
Miq Iqbal Tegaskan Mandalika Tak Cuma Ramai Saat MotoGP, UMKM Harus Hidup Sepanjang Tahun
Pemancing Terseret Ombak di Perairan Bima, 1 Tewas dan 1 Hilang, Ini Nama-nama Korban
Ketua Komisi III DPRD NTB: MotoGP Mandalika Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah
58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Miq Iqbal Dorong MotoGP Mandalika Gerakkan Ekonomi NTB Sepanjang Tahun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Ini 3 Lokasi yang Digerebek Polres Bima Kota, 10 Orang Diamankan dan Sabu 1,59 Gram Disita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:32 WIB

ITDC Siapkan Mandalika sebagai Destinasi 365 Hari, Bukan Sekadar Ramai Saat MotoGP

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Miq Iqbal Tegaskan Mandalika Tak Cuma Ramai Saat MotoGP, UMKM Harus Hidup Sepanjang Tahun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pemancing Terseret Ombak di Perairan Bima, 1 Tewas dan 1 Hilang, Ini Nama-nama Korban

Berita Terbaru