Wanita 50 Tahun di Empang ‘Main Sabu’, Kabur dari Pintu Belakang Tetap Ketangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 04:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Seorang wanita berinisial R alias Hj. J (50) ditangkap di gang dan rumahnya pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 19.00 Wita. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 5,45 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Empang. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan mendalam,” ujar Iptu Harirustaman.

Baca Juga :  Skandal Proyek Embung Jerowaru Dibongkar! DPRD NTB Hamdan Kasim Ngamuk, Minta Gubernur Hentikan Sebelum Terlambat

Tim Opsnal Satresnarkoba, dibantu anggota Polsek Empang, bergerak ke lokasi. Saat tiba, polisi mendapati seorang pria di atas motor dan seorang pria lain berada di balik pagar besi yang diduga akan melakukan transaksi. Melihat kedatangan polisi, pria di motor melarikan diri, sedangkan pria lainnya masuk ke dalam rumah.

Setelah membuka gembok pagar, tim mendapati rumah dalam keadaan kosong. Namun, di gang yang sama, polisi berhasil mengamankan R alias Hj. J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu di dekatnya dan sebuah timbangan digital di dalam tas selempangnya.

Baca Juga :  Malam Pesta Miras, Pagi Dijemput Malaikat: Pria di Sumbawa Tergelincir ke Jurang, Bukan ke Pelukan LC

Saat diinterogasi, R alias Hj. J sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang bersama tiga orang lainnya. Meski demikian, tim tetap melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan, yakni tiga poket sabu di atas meja dan dua poket sabu lainnya di dalam bantal.

Polres Sumbawa menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bagi peredaran narkoba di wilayah setempat, serta komitmen aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru