OTT Suap Proyek SMK 3 Mataram, Polresta Mataram Geledah Kantor Dikbud NTB

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di SMK 3 Mataram terus diusut.

Dalam pengembangan kasus ini, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mataram yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Regi Halili, menggeledah ruang kerja Kepala Bidang SMK di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan dua hari sebelumnya. OTT tersebut mengungkap dugaan pungli yang melibatkan Kabid SMK terkait pengadaan proyek di SMK 3 Mataram.

Tim Tipidkor menyisir dua lokasi utama dalam penggeledahan: ruang kerja Kabid SMK dan ruang arsip. Ruang arsip menjadi sorotan karena diduga menyimpan dokumen penting yang berkaitan dengan proyek DAK 2024.

“Hari ini kami menggeledah beberapa ruangan yang kami duga menyimpan dokumen terkait proyek di SMK 3 Mataram. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan empat dus berisi dokumen yang akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar AKP Regi Halili di lokasi penggeledahan.

Proyek SMK 3 Mataram yang menggunakan anggaran DAK 2024 diduga menjadi objek pungli oleh oknum pejabat terkait. Barang bukti dan dokumen yang disita akan menjadi bahan analisis untuk menguatkan bukti dugaan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. “Penggeledahan ini bagian dari upaya kami memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Belum Setahun Jadi Gubernur, Miq Iqbal Sulap Lombok Jadi ‘Bandara Induk’ Baru Penerbangan Nasional 

Dengan disitanya dokumen-dokumen penting, penyidik Polresta Mataram diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pendidikan harus bersih dari praktik korupsi demi masa depan generasi bangsa.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kantor tersebut Jaka Wahyana yang mewakili Kapala Dinas turut menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

“Kami hanya mendampingi saja karena kebetulan Pak Kadis sedang ada tugas penting di luar jadi kami mewakili beliau untuk mendampingi dan menyaksikan Penggeledahan ini, “ Ucap Jaka.

“Secara teknis kami tidak bisa menyampaikan banyak hal karena ada bagian masing-masing yang berperan dalam pelaksanaan proyek tersebut, “imbuhnya.

Sementara, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin mendukung penuh langkah penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB setelah ditangkapnya Kepala Bidang SMK berinisial AM dalam operasi tangkap tangan oleh Polresta Mataram pada Rabu (11/12) petang.

“Saya baru menerima laporan secara lisan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terkait (OTT, red). Tapi saya belum dapat informasi pasti, uang itu hasil OTT atau gratifikasi atau lainnya, nanti biar penyidik yang menentukan,” kata Hassanudin dikonfirmasi wartawan di Pendopo Gubernur NTB.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PSOI, Dispora NTB Gaspol Dorong Selancar Jadi Andalan Sport Tourism

Menurutnya, aturan hukum harus dijalankan dan dirinya mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk, siapa-siapa yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

“Mana kala ada simpul-simpul lain yang terlibat harus di proses. Kita tidak memperkenankan, memperbolehkan kegiatan di luar prosedural,” tegas mantan Pj Gubernur Sumatera Utara ini.

Meski demikian lanjut purnawirawan TNI bintang dua ini, dirinya mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci apa dan bagaimana kasus tersebut.

“Saya sudah dilaporkan ada kegiatan itu dan saya berikan kepada para pihak (polisi, red) untuk memproses secara hukum sesuai norma yang ada,” katanya.

Hassanudin mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN/PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk tidak melalukan perbuatan melawan hukum. Akan tetapi ia menambahkan dalam peristiwa OTT Kabid SMK Dikbud NTB tersebut, azas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan, karena kalau tidak bersalah maka bisa mendapatkan hak-haknya.

“Dari pertama saya menjadi Pj di sini, saya sudah ingatkan bahwa kegiatan yang tidak sesuai peruntukan dihindari dan tidak diperbolehkan. Dan adanya kejadian ini peringatan akan terus kita lakukan kepada semua. Ingat pesan Bang Napi waspadalah, bagaimana niat dan kesempatan kita bisa hilangkan,” katanya.

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru