LPW NTB Minta DPRD Desak Pj Walkot Bima Batalkan Mutasi-Rotasi Saat Pilkada

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mendesak Penjabat Wali Kota (Pj Walkot) Bima, Drs. Mukhtar Landa agar membatalkan rotasi dan mutasi saat Pilkada 2024.

Permintaan itu disampaikan Relawan LPW NTB, Wildan Nul Ahyar dan Ardiansyah saat melaporkan secara tertulis di kantor DPRD Kota Bima, Jum’at, 11 Oktober 2024.

“Kami meminta pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima agar mendesak Pj Walkot Bima untuk tak melakukan mutasi dan rotasi saat Pilkada 2024,” kata Wildan.

Ia mengaku rencananya Pj Walkot Bima akan melantik Kepala Dishub, Kepala Pol PP, Kepala BKPSDM dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Menurut dia, rencana tersebut bertentangan dengan ketentuan dan aturan.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2024, UIN Mataram  Meraih Pengakuan Label Kelas Dunia Internasional

“LPW NTB menilai keinginan Pj Walkot Bima melantik pejabat saat tahapan Pilkada, tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Ia menilai pejabat yang akan dilantik nantinya terindikasi merupakan titipan politik pasangan calon (paslon) tertentu. Pelantikan mereka harus dilakukan setelah ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif.

“Biar Kepala Daerah Definitif yang melantik. Bukan Pj Walkot,” beber dia.

Ia menegaskan jika Pj Walkot Bima terus memaksakan kehendaknya, LPW NTB kuatir proses tahapan Pilkada Kota Bima tak berjalan lancar. Bahkan akan terjadi gejolak dan instabilitas daerah.

Baca Juga :  Validasi Data Pemilih, Bawaslu NTB Pastikan Tak Ada yang Nyoblos dari Alam Lain

“Selain itu kami juga akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran,” katanya.

Laporan LPW itu diterima langsung oleh Plt Sekwan DPRD Kota Bima, Muhammad Tajuddin di ruang kerjanya. Tajuddin menegaskan laporan itu akan diteruskan atau disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bima.

“Prinsipnya kami menerima laporan ini, nanti akan kami teruskan ke pimpinan dan anggota DPRD yang saat ini masih dinas luar,” imbuhnya.

Berita Terkait

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Mulai 2027, Seluruh Ekosistem Keuangan Pemprov NTB Beralih ke Syariah, BPR Tuntas Dikonversi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:47 WIB

HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB