Dinilai Ganggu Kerja Birokrasi, Logis Minta Sekda NTB Gita Ariadi Dicopot

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 05:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Direktur Lombok Global Institute (LOGIS), M. Fihiruddin meminta Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Mayjen (Purn) Dr. Hassanudin mencopot Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi.

Fihir sapaan akrabnya mengatakan Lalu Gita Ariadi dinilai dapat mengganggu kerja-kerja Pj Gubenur NTB yang baru.

“Maka maju tidak maju dia (Gita Ariadi) dalam kontestasi Pilkada 2024, dia harus mundur,” kata Fihir, Jumat, 19 Juli 2024.

Alasannya, kata Fihir karena hingga saat ini Lalu Gita dinilai masih mengendalikan orang-orang atau pejabat birokrasi untuk menjalankan kepentingan pribadi semasa Lalu Gita menjadi Pj Gubernur.

Baca Juga :  Comeback Wali Kota Bima! Buka Festival Ramadhan, Langsung Sentil Masalah Kota yang 'Kumuh dan Jorok'

“Karena sampai sekarang, dia (Lalu Gita) masih kendalikan orang-orang atau pejabat di birokrasi untuk menjalankan keinginannya semasa menjadi PJ,” ujarnya.

Itu kata Fihir sangat membebani dan mengganggu jalannya kerja-kerja Pj Hassanudin. Terlebih lagi Pj saat ini mengusung tagline “NTB Transparan” menggantikan tagline “NTB Maju Melaju” milik Gita.

“Ini sangat mengganggu kerja PJ yang sekarang, karena bisa muncul matahari kecil di birokrasi dan birokrat jadi bersayap dalam bekerja,” cetus Fihir.

Dia meminta agar Hassanudin mengusulkan pergantian Sekda NTB. Hal tersebut demi kondusivitas dan netralitas dalam birokrasi.

Baca Juga :  APBD Kota Bima 2026 Anjlok Rp303 Miliar, Wali Kota Akui Krisis Fiskal di Tengah Beban Gaji PPPK Membengkak

“Pj Gubernur Hassanudin kami minta ketegasannya untuk segera mengusulkan pergantian Sekda NTB demi kondusifitas serta netralitas birokrasi,” ujarnya.

Lalu Gita dinilai memiliki catatan buruk pelanggaran netralitas ASN. Terlebih lagi Bawaslu NTB sebelumnya pernah beberapa kali merekomendasi Lalu Gita diberikan sanksi oleh Komisi ASN atas dugaan pelanggaran netralitas.

Fihir menilai jika Lalu Gita masih dipertahankan, maka dapat mengganggu kerja-kerja Pj yang baru, terlebih lagi dalam mengusung tagline “NTB Transparan” dalam menjalankan roda pemerintahan di NTB.

Berita Terkait

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Mulai 2027, Seluruh Ekosistem Keuangan Pemprov NTB Beralih ke Syariah, BPR Tuntas Dikonversi
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:47 WIB

HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB