Tanggapan KPU NTB Soal Pantarlih Gunakan Joki Coklit Pemilih Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) menyampaikan beberapa pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, di antaranya ditemukan Pantarlih menggunakan joki saat coklit pemilih.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisioner Komisi Pemilahan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) Hilman menyampaikan belum menerima laporan tersebut dari Bawaslu NTB.

“Sayangnya belum disampaikan secara langsung. Terlebih ke KPU Provinsi sampai saat ini, siapa yang melakukan praktik perjokian? Di TPS mana saja? Di daerah kabupaten/kota mana?, sehingga tentu terkendala untuk ditindaklanjuti. Kami malah tahunya dari pemberitaan media,”kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB Hilman, menanggapi temuan dari Bawaslu NTB, saat dikonfirmasi media ini di Mataram. Selasa 09 Juli 2024.

Selain itu, Hal-hal yang disebutkan oleh Bawaslu NTB kepada sejumlah media, Hilman menegaskan, bahwa pihaknya sendiri sudah melakukan tindakan preventif sebelum tahapan Coklit.

“Kami sampaikan ke seluruh jajaran kabupaten/kota untuk memastikan seluruh jajaran tertib dan menjalankan tugas sesuai peraturan dan prosedur saat melakukan coklit. Hal ini bahkan ditekankan sampai saat Bimtek sebelum dilaksanakan coklit oleh Pantarlih,”terangnya.

Baca Juga :  Jadi Role Model Nasional, Gubernur Gorontalo Datang ke NTB Belajar Formula Pengelolaan Tambang Rakyat

Terhadap temuan dari Bawaslu NTB tersebut, KPU sendiri menyampaikan apresiasi.

“Kami apresiasi sebagai bentuk kerja pengawasan berjalan dengan baik,”katanya.

Sebelumnya, Pantarlih di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada periode pertama 24-27 Juni 2024, jajaran Bawaslu NTB telah melakukan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara pada periode kedua, sejak tanggal 28 Juni sampai dengan 7 Juli 2024, Bawaslu NTB sendiri sudah melakukan uji sampling atau uji petik terhadap pemilih yang sudah di coklit. Lebih lanjut, terhadap sejumlah temuan yang ditemukan pada pelaksanaan pengawasan melekat terhadap sub-tahapan Coklit, yakni ditemukan adanya Pantarlih menggunakan jasa orang lain (Joki) untuk melakukan proses coklit.

Baca Juga :  TERUNGKAP! Anggota KPU Lombok Timur Dipecat karena Terlibat di PDIP

“Petugas Pantarlih memakai Joki dengan cara meminta saudaranya untuk mengumpulkan foto-copy Kartu Keluarga (KK) pemilih,”kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri.

Dari data tersebut, sambung Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu, selanjutnya pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data adminduk yang dikumpulkan oleh joki tersebut dengan Formulir Model A Daftar Pemilih KPU dari rumahnya. “Tanpa mendatangi rumah pemilih,”terangnya.

Terkait hal itu, Hasan menegaskan pihaknya meminta agar KPU Provinsi NTB lebih serius dalam melakukan Coklit.

“Pada tahapan Coklit, Kami meminta kepada KPU NTB agar lebih maksimal dalam bekerja,” ucapnya.

Menurutnya, Coklit merupakan tahapan krusial, untuk menjamin agar hak pilih Warga Masyarakat NTB terpenuhi. Temuan Bawaslu di atas merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan, demi suksesnya Pilkada 2024,” ajaknya.

 

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru