Pansus DPRD NTB Sahkan Raperda Hak Keuangan: Jalan-jalan ke Bali dan Jatim Dulu, Baru Ketok Palu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Revisi ini diselaraskan dengan regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 yang mengubah PP Nomor 18 Tahun 2017.

Anggota Pansus I, Syamsul Fikri AR memaparkan bahwa pembahasan sudah berjalan intensif sejak Pansus dibentuk pada 16 Desember 2024. Selama prosesnya, Pansus melibatkan perangkat daerah terkait dan tenaga ahli hukum untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mendukung peningkatan kinerja legislatif.

“Perubahan ini krusial agar hak keuangan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mendorong efektivitas kerja,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa itu saat membacakan laporan hasil kerja Pansus dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata

Sebagai upaya memperdalam materi, Sekretaris Fraksi Demokrat ini menegaskan, sebelum di bawa dan di ketok melalui Rapar Paripurna DPRD NTB, Pansus menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur, studi komparatif ke Provinsi Jawa Timur dan Bali. “Serta berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah,”ungkapnya.

Raperda ini nantinya menjadi landasan hukum bagi pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, hingga belanja penunjang bagi DPRD NTB.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Tegaskan Kader PDIP NTB Harus Korrektif, Konstruktif, dan Tak Bisa Dibeli

“Diharapkan aturan baru ini mampu memperkuat mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif serta meningkatkan kualitas kinerja DPRD demi kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Menjadi catatan, Pansus I DPRD NTB tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD dipimpin langsung oleh Hasbullah Muis Konco sebagai Ketua Pansus I DPRD NTB. Di kursi Wakil Ketua, diisi H. M. Jamhur. Sementara itu, deretan anggota Pansus I yang terdiri dari H. Humaidi, H. Nurdin Marjuni, Iwan Panjidinata, TGH. Patompo, H. Moh. Akri, Syamsul Fikri AR, dan H. Lalu Arif Rahman.

 

Berita Terkait

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa

Berita Terbaru